Tolak Kehadiran Transportasi Online, Taksi Konvensional Demo di Gedung DPRD Balikpapan

Puluhan unit mobil taksi konvensional berjejer berkumpul di depan Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Aktivitas itu terpantau Tribunkaltim.co pada Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 10.25 Wita. Kondisi ini, lantas tidak membuat arus lalu-lintas jalan raya depan bandara macet terhalangan deretan taxi plat kuning tersebut.

Saat dikonfirmasi, seorang sopir taksi mengaku kepada Tribunkaltim.co bahwa, aksi para sopir akan lakukan unjuk rasa terkait kebijakan beredarnya transportasi online di Kota Balikpapan.

“Kami mau demo. Sekarang, mau demo ke DPRD,” ungkapnya yang mengenakan seragam kemeja kuning.

Tidak sampai lima menit kemudian, rombongan taksi ini langsung bergegas menuju ke arah gedung DPRD Balikpapan yang berada dibilangan Jalan Jendral Sudirman.

Sehari sebelumnya, ada aksi demonstrasi dari kaum perempuan Balikpapan yang mendukung adanya operasional jasa transportasi berbasis online.

Baca: Ratusan Ibu- Ibu Gelar Demo Tolak Penutupan Transportasi Online di Balikpapan

Hingga akhirnya, saat pertemuan, Komisi IV DPRD mendukung adanya kegiatan transportasi online, Selasa (17/10/2017) siang.

Baca Juga :  Pengeroyok Driver Taksi Online di Bandara Adi Sucipto Diduga Anggota TNI AU

Sebab nasib transportasi online di Kota Balikpapan dinyatakan masih bisa beroperasional tanpa harus terkendala karena adanya polemik yang sedang hangat.

Hal itu disampaikan melalui Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Mike Henny yang dari fraksi Demokrat dalam pertemuan rapat dengan para perempuan pendukung transportasi online di gedung DPRD Balikpapan.

Baca: Kisruh Transportasi Online di Balikpapan, Warga: Walikota Mau Tanggung Biaya Hidup Kami?

Dia menegaskan, selama ini aturan jelas mengenai penutupan transportasi online berada di pemerintah pusat. Sementara pemerintah pusat juga lebih jelas mengenai kepastian adanya penghentian atau penutupan aplikasi transportasi online. “Lanjutkan saja pelaksanaan transportasi online,” tegasnya.

Baca: Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Larangan Terhadap Transportasi Online

Mike menilai, aturan yang dikeluarkan Gubernur Kaltim selama ini kesannya hanya melihat dari satu pihak. Namun mereka para pengguna transportasi online dan para pengemudi jasa transportasi online diabaikan.

Baca Juga :  4 Tahun Customer Ini Minta Ganti Rugi ke Grab, Begini Ceritanya

“Diundang juga para pengguna dan driver, bagaimana aspirasinya, jangan dipisahkan. Pertanyaannya apakah kebijakan gubernur sudah mendengar dari pengguna dan driver online,” ujarnya.

Karena itu, proses kebijakan di pusat masih berjalan maka langkah penutupan operasional transportasi online bukan pilihan yang tepat. Banyak tenaga kerja yang diserap dari transportasi online.

Kata dia, pemerintah provinsi harus melihatnya secara mendalam, jangan melihat satu sisi saja. “Kita harus melihatnya dengan hati nurani. Semuanya butuh. Semuanya sama, sebagai warga Balikpapan,” kata Mike.

Dia pun berharap kepada aparat kepolisian untuk tetap memberikan perlindungan kepada pengemudi dan pengguna transportasi online. Seandainya ada ancaman kekerasan terhadap pelaku transportasi online, kepolisian harus bertindaktegas tidak boleh pandang bulu.

Baca: Marak Penolakan Transportasi Online, Jawaban Sopir Angkot Ini Bikin Terenyuh

Langkah melakukan penangkapan dan razia atas kegiatan transportasi online tidak perlu dilakukan, berikan kekebasan untuk mencari kebutuhan ekonomi melalui jasa transportasi online.

Baca Juga :  Layaknya Ojek Online, Banyak Orang Kaya Beli Mobil Mewah dengan Skema Kredit

“Polisi tidak perlu tangkap-tangkap. Kecuali si pengendara si online tidak memakai helm atau tidak punya SIM dan STNK, boleh saja ditindak, polisi harus menangkapnya,” kata Mike.

Menanggapi hal itu, di tempat terpisah, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengungkapkan, persoalan transportasi online belum ada izin. Sekarang ini pemerintah provinsi sedang mencari solusi.

Baca: Terkait Penutupan Transportasi Online di Balikpapan, Ini Penjelasan Rizal Effendi

“Mudah-mudahan segera ada regulasi dari pemerintah pusat dan provinsi. Kewenangan penutupan bukan dari pemerintah kota. Saya belum terima seperti apa perkembangannya. Dari dinas perhubungan sempat ada pertemuan di provinsi membahas ini,” ujarnya.

Sekarang dia berharap, proses kebijakan sedang dicarikan solusi, sebaiknya tidak perlu ada tindakan kekerasan di antara kedua belah pihak antara transportasi konvensional dan online. “Jangan ada gesek-gesekkan. Kapolres bilang tidak boleh berbuat anarkis,” kata Rizal.

 

(prokal/tow)

Loading...