Terkena Dampak Pandemi, Uber hingga Grab Lakukan Pengurangan Karyawan

Hampir semua perusahaan rintisan (startup) harus menerima kenyataan sulit menghadapi situasi pandemi Covid-19. Sama seperti perusahaan pada umumnya, pengurangan jumlah karyawan menjadi salah satu jalan yang harus ditempuh agar bisa bertahan jangka panjang dan demi mengurangi dampak negatif lebih luas lainnya.

Sejumlah perusahaan rintisan yang belum lama ini diketahui telah melakukan pengurangan jumlah karyawannya cukup signifikan antara lain seperti Uber Technologies, Airbnb, Traveloka, Agoda, Grab, dll.

Menurut pengamat teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, secara umum pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi seluruh startup. Baik itu unicorn, decacorn, dan lainnya.

Menurutnya, mungkin terdapat perusahaan yang kinerja cash flow-nya sudah stabil, dan masih ada perusahaan yang hemat segala macam sehingga bisa bertahan. Meskipun, lanjut dia, secara umum startup belum stabil, karena masih melakukan bakar uang sehingga pandemi yang berlangsung sedikitnya tiga bulan ini, memukul kondisi keuangan.

Baca Juga :  Masih Dioperasikannya di jalan Umum, 3 Unit Grabwheel Diangkut Dishub dan Polrestabes Bandung

“Covid dalam tiga bulan pertama ini makin buat perusahaan sempoyongan,” ujarnya, Selasa, 16 Juni 2020 seperti dilansir dari tempo.co.

Heru menambahkan, belum stabilnya startup itu bukan hanya di Indonesia tetapi juga secara internasional. “Status unicorn itu status investasi tapi secara fundamental belum ketahuan kinerjanya. Misalnya, OVO yang masih berdarah-darah dan belum untung-lah,” katanya.

Sejalan dengan belum ada kejelasan situasi ekonomi global dan termasuk Indonesia setelah terjadinya pandemi, kata Heru, pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi pilihan terakhir yang harus ditempuh.

“Ada yang juga langsung dirumahkan dan dibayar kemudian nanti mereka gabung lagi. Ada berbagai macam cara dilakukan,” ujarnya.

Seperti diketahui, startup internasional yang harus kurangi karyawan dalam jumlah signifikan salah satunya adalah Uber Technologies. Perusahaan pionir ride-hailing itu mengumumkan PHK sebanyak 3.700 karyawan tetap atau sekitar 14 persen dari total karyawan.

Baca Juga :  Marak Penolakan, PM 108 Tetap Berlaku Mulai 1 Februari 2018

Startup bidang perhotelan, Airbnb, bahkan porsinya lebih banyak lagi. Melakukan PHK kepada 25 persen atau 1.900 karyawannya.

Traveloka juga dikabarkan memberhentikan sebagian besar stafnya. Pengurangan karyawan Traveloka disebut-sebut sekitar 100 orang atau 10 persen karyawan di startup ini. Kebijakan ini disebut telah dilakukan sejak awal April 2020.

Agoda juga sama. Platform digital pemesanan hotel dan properti itu memutuskan untuk melakukan PHK kepada sekitar 1.500 karyawannya di 30 negara.

Yang paling baru, Grab menempuh langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 360 karyawan. Jumlah tersebut kurang dari 5 persen terhadap jumlah karyawan transportasi daring tersebut.

Keputusan PHK ini disampaikan kepada karyawan terdampak langsung melalui surat elektronik (email) pada pukul 12.00 WIB, Selasa (16/6), setelah sebelumnya disampaikan kepada seluruh karyawan melalui townhall virtual, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga :  Payung Hukum Taksi Online dan Konvensional Dibuat Terpisah, Ini Alasannya

(TOW)

Loading...