Lokasi Penjemputan Ojek Online yang Diatur Memberatkan Penumpang di Klaten

Pengendara ojek online keberatan dengan rencana penetapan lokasi penjemputan dengan radius satu kilometer (km) dari sejumlah tempat umum yang ada pangkalan ojek. Idealnya, radius lokasi penjemputan berjarak 100 meter.

Ketua Gojek Prambanan Klaten, Antonius Wahyu Sri Kuncoro (Anton), mengatakan batasan radius 1 km dari pangkalan ojek akan memberatkan penumpang. Misalnya dari stasiun atau terminal penumpang harus berjalan jauh untuk mendapat layanan ojek online.

Baca:

Sedangkan bagi pengendara, batasan itu tidak jadi soal. “Kasihan penumpang kalau harus jalan satu kilometer. Buat kami [pengendara] enggak masalah karena penumpang tidak hanya berasal dari terminal dan stasiun,” ujar Anton, Sabtu (4/11/2017).

Tak hanya itu, ia juga keberatan jika batasan itu berlaku untuk semua layanan. Gojek selain mengantarkan orang juga melayani pengantaran barang dan makanan. “Kami akan berkoordinasi lagi dengan Dishub [Dinas Perhubungan Klaten] dan ojek pangkalan soal batasan ini,” kata Anton.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Masyarakat Lebih Sering Pesan Makanan Online

Menurut Anton, jarak ideal lokasi penjemputan adalah 100 meter seperti di Jogja atau Solo. Ia mencontohkan di Stasiun Solo Balapan, penjemputan penumpang bisa dilakukan di seberang stasiun atau depan Hotel Pose In. “Coba saja lihat di Stasiun Solo Balapan. Pick up penumpangnya saja hanya di seberangnya, di depan Hotel Pose In.”

Keberatan juga disampaikan Pitut Saputra, Staf Trainer Teknojek. Menurut Pitut, jarak 1 km dari zona merah dinilai terlalu jauh. Idealnya, titik penjemputan maksimal 500 meter dari stasiun atau terminal. “Kalau 1 kilometer dari bandara sih enggak masalah. Tapi misal di Terminal Delanggu, kami harus jemput di mana?” tutur dia.

Ia berpendapat penetapan batasan penjemputan oleh Dishub merupakan langkah tepat. Pengendara ojek online bisa mengerti mana saja zona merah yang harus dihindari. “Jadi bisa sama-sama enak antara ojek pangkalan dan ojek online. Jaraknya juga 100 meter karena terlalu dekat. Kasihan ojek pangkalan,” beber dia.

Baca Juga :  Viral, Ikut Audisi Indonesian Idol Pakai Jaket Go-Jek, Driver Ini Didukung Warganet

Pengurus Paguyuban Mobil Carter Ojek dan Becak Pangkalan Stasiun Klaten (Pacasta), Joko Tri Hernanto, enggan berkomentar lebih jauh soal batasan tersebut. Ia masih menunggu edaran mengenai lokasi penjemputan ojek online. “Saya menunggu dulu saja sampai suratnya kami terima. Kami ingin melihat dulu isinya,” tutur Joko.

Dishub Klaten bakal menerbitkan surat edaran (SE) terkait pengaturan lokasi penjemputan ojek online. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya gesekan antara ojek online dan ojek pangkalan.

Kepala Dishub Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengatakan penerbitan aturan itu merupakan hasil diskusi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Penerbitan aturan titik penjemputan penting supaya jangan sampai titik antara ojek pangkalan dan ojek online berdekatan.

Baca Juga :  Duh, Driver Grab ini "Sedot" Saldo OVO Penumpang yang Sudah Tua, Pakai Modus Pinjam HP

“Nanti kami atur berapa jaraknya. Kalau antara ojek online dan ojek pangkalan ini berdekatan tentu bisa bikin tidak nyaman,” ujar Purwanto, saat ditemui wartawan di Jatinom, Jumat (3/11/2017).

Ia mencontohkan titik penjemputan akan dibatasi 1 kilometer dari stasiun. Titik itu lantas diuji coba dan dievaluasi hasilnya. Jika dinilai bagus, aturan itu akan ditingkatkan lagi payung hukumnya agar semakin kuat.

“Surat edaran nanti yang menerbitkan Dishub. Kami evaluasi dulu hasilnya. Kalau diatur, keduanya bisa sama-sama mendapatkan rezeki. Kalau ojek online kan bisa di mana saja,” beber dia.

(solopos/tow)

Loading...