Lagi, Kehadiran Angkutan Online Ditolak Angkutan Konvensional di Purwokerto

Ratusan massa gabungan dari sopir taksi, angkot, angkudes, ojek dan becak menggelar aksi menolak angkutan berbasis online di Purwokerto, Jawa Tengah. Massa yang tergabungan dalam Forum Transportasi Banyumas itu menuntut agar angkutan online dilarang beroperasi.

Massa berkumpul di Jl S. Parman Kota Purwokerto, kemudian menggelar aksi di Alun Alun. Massa berdatangan sejak pagi hingga memadati kawasan tersebut.

Baca:

“Yang melakukan aksi yang terdiri dari ojek, taksi, koprades, angkot, becak. Sekitar 1.000 kendaraan dan untuk pengemudi ada 1.500 orang,” kata koordinator Forum Transportasi Banyumas, Yoga disela-sela aksi, Selasa (17/10/2017).

Baca Juga :  Bagaimana Nasib Startup Indonesia Tahun Ini?

Baca: Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Larangan Terhadap Transportasi Online

Dia mengatakan aksi menuntut pemerintah Banyumas untuk bersikap tegas dalam melarang beroperasinya angkutan online yang ada di Kota Purwokerto. Mereka juga menuntut agar ada peraturan yang baku tentang larangan angkutan online.

“Tuntutan larangan dari bupati harus baku, bukan berupa surat larangan saja,” ujarnya.

Dari pantauan media, di Jalan S. Parman sudah dipenuhi kendaraan ojek, taksi, angkot dan koprades yang akan menggelar aksi di alun alun. Dalam aksinya mereka juga membawa berbagai atribut bertuliskan “Inyong Ora Butuh Angkutan Online, Banyumas Tolak Tegas Angkutan Online, Online Maap Baen”.

Baca: Selain Murah, Transportasi Online Banyak Membantu Warga

Baca Juga :  Dishub Kota Bandung Dapat Uang CSR di Balik Kewajiban ASN Bandung Ngantor Pakai Grab

Aksi tersebut dikawal ratusan aparat dari Polres Banyumas. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun juga terlihat terjun langsung memantau jalannya aksi tersebut.

 

(detik/tow)

Loading...