Selain Murah, Transportasi Online Banyak Membantu Warga

ojek online yang saat ini dipersoalkan oleh awak angkutan umum, justru dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Warga merasa terbantu dengan keberadaan ojek online. Satu sisi, ojek online membuka peluang pekerjaan tersendiri bagi warga yang masih pengangguran.

Vita Yekti, 33, warga Banjarnegoro, Mertoyudan, pengguna ojek online menuturkan, keberadaan ojek online sangat membantu dirinya dan kegiatan bisnisnya. Kata Vita, ojek online terhitung pelayanannya cepat, mudah, dan murah.

“Saya sering memesan layanan makanan, jika pas tidak bisa keluar rumah, saya tinggal pesan. Selain itu, tarif ojek online juga murah, karena saya pernah memesan taksi online untuk ke Bandongan cuma membayar Rp 28.000 saja. Sedangkan kalau saya pakai taksi konvensional harus merogoh uang Rp. 45.000.”

Baca: Dengerin Nih! Warga Magelang: Ojek Online Banyak Membantu Kami

Selain memudahkan aktivitas hariannya, Vita menjelaskan, ojek online juga bisa digunakan untuk kebutuhan antarbarang dalam jual beli di bisnis yang dijalaninya. “Untuk antar barang di wilayah Kota Kabupaten Magelang, kadang saya pakai jasa ojek online dibanding via jasa pengiriman paket yang ada. Biasanya, customer meminta cepat, jadi saya pakai ojek online untuk antar barang, ” imbuh Vita.

Hal senada disampaikan Indah Rahma, 43, warga Kampung Menowo, Magelang Utara. Indah memakai jasa ojek online untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Ia merasa terbantu dengan keberadaan ojek online.

Baca Juga :  Aksi Nyeleneh Driver Ojek Online Ini Bikin Geleng- geleng Kepala

“Karena saya merasa aman, sebab saat memakai jasa ojek online secara otomatis bisa tahu nama pengendara, foto, dan nomor kontaknya juga. Selain itu, juga cukup murah, ” ucap Indah.

Seorang rider ojek online, Iyan, 28, mengaku terbantu bergabung dengan ojek online Nguberjek. Iyan mengaku sebelumnya menganggur sejak keluar dari pekerjaannya sebagai penjaga toko. “Saya merasa terbantu dengan menjadi pengendara ojek online. Selain pembagian pendapatan cukup besar, modalnya hanya motor dan handphone berbasis android.”

Baca: Mayoritas Mitra Gojek Adalah Tulang Punggung Keluarga Dan Memiliki Tanggungan

Ia juga merasa cukup cemas dengan adanya gesekan hingga munculnya larangan operasional ojek online di Kota Magelang. Iyan berharap, hasil pertemuan antara awak angkutan, perwakilan ojek online, dan Pemkot Magelang bisa menghasilkan keputusan yang baik. “Semoga bisa tetap beroperasi, karena saya juga belum tahu apakah akan mengambil pekerjaan lain atau bagaimana, jika ternyata kami dilarang beroperasi.”

Terpisah, Pemkot Magelang berjanji akan menertibkan tranportasi berbasis aplikasi online. Hal itu merupakan hasil pertemuan antara Forum Komunikasi Awak Angkutan Magelang (Forkaam) dengan Pemkot Magelang, Kamis (28/9).

Baca Juga :  Wow! Pensiunan Letnan Kolonel yang Fasih Berbahasa Asing Ini Memilih jadi Driver Go-Jek

Baca: Didesak Organda, Pemkab Magelang Larang Ojek Online Beroperasi

Pertemuan yang berlangsung tertutup, diikuti oleh perwakilan Forkam jalur 1-12, taksi, dan ojek pangkalan. Tampak hadir Kapolres Magelang Kota, AKBP Hari Purnomo, Kepala Dishub Suryantoro, Kepala Satpol PP, Singgih Indri Pringgana dan Asisten II Setda, Sumartono.

Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pringgana mengatakan, Pemerintah Kota Magelang akan mengambil langkah tegas terkait manajemen operasional ojek berbasis online.

“Kalau sistem aplikasi, nanti Dishub akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kalau aplikasi, pemerintah daerah tidak punya kewenangan dan kemampuan,” kata Singgih di hadapan awak angkutan usai melakukan pertemuan tertutup. Setelah pertemuan, Singgih meminta Forkaam dan angkutan konvensional untuk menjaga kondusivitas.

Singgih melanjutkan, “Hargai langkah yang akan kami lakukan. Harapan kami saat melakukan penertiban di-back up. Tidak ada HO maupun SIUPP, penertiban kami lakukan berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum.”

Ketua Forkaam, Darsono mengatakan, terkait persoalan ojek online, Forkaam menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Teman-teman (awak angkot) agar menjaga kondusivitas. Jangan melakukan tindakan apa-apa. Pemkot sudah siap menyelesaikan secara elegan. Kita serahkan kepada Pak Kapolres dan penegak hukum lainnya. Kami minta tetap melayani, jangan memprovokasi dan mohon tertib,” pesan Darsono.

Baca Juga :  Jalur Lambat di Bawah Stasiun MRT Lebak Bulus Akan Dipasang Portal

Darsono menyebut, audiensi diikuti sekitar 335 sopir angkot, 50 sopir taksi, dan puluhan ojek konvensional. Semua memutuskan hadir untuk mengetahui proses mediasi. “Teman-teman ingin lihat sendiri proses mediasi ini seperti apa. Mereka inisiatif sendiri untuk ikut dan kami nggak bisa menghalangi keinginan itu.”

Ia menghendaki tidak ada lagi transportasi berbasis aplikasi online di Kota Magelang. Darsono mengaku puas dengan hasil audiensi, karena Dishub akan menyurati Kementerian Kominfo terkait keluhan mereka. “Akan ada penindakan, tapi teknis di lapangan seperti apa, kami serahkan kepada dinas terkait.”

Seorang sopir taksi konvensional, Badri, tak sepakat jika di Kota Magelang ada taksi online. Ia menyebut, taksi seperti itu tidak ada izinnya untuk mengangkut penumpang umum. “Kita harus memberantas taksi ilegal. Kita jangan sampai kendor untuk menuntaskan,” serunya melalui pengeras suara di halaman belakang kantor Wali Kota Magelang.

Mardi, tukang ojek konvensional yang kerap mangkal di Terminal Tidar Kota Magelang juga merasakan imbas dari keberadaan ojek online. Pendapatannya menurun. “Ternyata mereka tidak mendapat izin, sehingga harus diputuskan.

(radarsemarang/tow)

Loading...