Tarif Rp 2.000/Km Dirasa Cukup bagi Driver Ojek Online di Manado

Erik, pengendara ojek online di Manado, Sulawesi Utara, mengaku tak masalah dengan tarif yang berlaku. Namun ia tak setuju bila pemerintah menetapkan pembatasan kuota driver ojek online.

Erik mengatakan tarif pada perusahaan ojek online tempat ia bernaung sebesar Rp2.000 per Km. Menurut Erik, tarif itu sudah mencukupi kebutuhan sehari-harinya bersama keluarga.

“Jujur saya pribadi merasa tarif yang saat ini ditetapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi tak terlalu mempermasalahkannya,” kata Erik saat ditemui di tongkrongannya di kawasan kampus Universitas Sam Ratulangi Manado, Kamis 26, April 2018.

Namun ia tak masalah juga dengan aksi pengendara ojek online di Jakarta yang menuntut penaikan tarif. Sebab, medan di Jakarta berbeda dengan Manado. Lalu lintas di Jakarta lebih macet.

Baca Juga :  Mantap, Transportasi Online Bisa Memecahkan Persoalan Penataan Kawasan

“Masalah tersebut tentunya menjadi pertimbangan mereka untuk menuntut kenaikan tarif,” kata dia.

Justru, Erik menyoroti rencana pembatasan kuota driver ojek online. Menurut Erik, ojek bukan penyebab kemacetan lalu lintas.

“Yang bikin macet itu taksi online. Beberapa di antara mereka sembarangan parkir,” ujar Erik.

Di Manado, ungkap Erik, masalah lalu lintas terjadi pada taksi online. Beberapa taksi berasal dari daerah luar Manado.

“Masa bayar pajaknya di daerah lain, tapi beroperasi di Manado. Ini yang menurut saya harus dibatasi. Karena terus rerang saya terkadang sering emosi sendiri karena mereka sembarang memarkir kenraraan sehingga membuat macet,” terangnya.

Selain itu, banyak taksi online yang beroperasi di Manaro, bukan milik para driver. Tapi taksi dimiliki pegawai negeri maupun pejabat.

Baca Juga :  Customer Ojol ini Salah Paham Lihat Orang Nyengir Gede Banget, Ternyata Begini Faktanya

Hal yang sama juga disampaikan Biyut, rekan Erik. Dia mengatakan salah satu yang harus segera dituntut adalah payung hukum keberadaan ojek online.

“Agar ke depan profesi kami tetap ada. Apalagi speda motor kan tidak masuk dalam kategori kendaraan umum,” ujarnya.

Dia juga sepakat adanya pembatasan kuota taksi online. Dia juga menyarankan agar dibuatkan larangan operasi kendaraan yang berasal dari luar Manado untuk beroperadi di Manado.

“Kalau tidak dibatasi, Kota Manado akan semakin macet. Kalau motor saya pikir tak masalah ya. Yang jadi masalah macet kan mobil apalagi sembarang parkir. Sekarang aja, bahkan di lorong-lorong yang jadi jalan pintas bahkan sudah macet. Saya pikir itu yang harus dibatasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Permohonan Taksi Online Ditolak MK, Ini Alasannya

(medcom/tow)

Loading...