Taksi Online dan Taksi Pangkalan Sama Berhak di Negeri Ini

Saudara-saudaraku yg terhormat,
Menyikapi kekisruhan masalah transportasi di Batam telah banyak merugikan Batam secara umum, dimana dengan “ha-hal” yang tak seharusnya dipermasalahkan menjadi kendala yang sangat berat untuk sebuah daerah yang sedang membenahi diri menuju daerah pariwisata.

Disini kita harus memahami bahwa negara kita adalah negara hukum, dan hukum adalah panglima dan panutan bagi kita sebagai warga negara, tapi kita hendaknya berkaca pada sistem berbanding terbalik demi kemaslahatan bersama.

Pertanyaan yang harus dijawab untuk setiap institusi atau golongan adalah:

PEMERINTAH:
●● Sesulit apakah mengakomodir dan mengeliminir kepentingan masyarakat secara umum terkait masalah transportasi ini..?

☆ Menurut pendapat saya adalah:
●● Kurangnya kekonsistenan pemerintah dalam menyelenggarakan hukum, dan terkesan melakukan pembiaran dari awal tumbuhnya permasalahan dimaksud, dan selalu bicara penegakan hukum setelah terjadinya kekacauan dan kerusakan yang timbul atas pembiaran dimaksud.
●●● Bahasa zaman now:
(Udah ribut baru bicara aturan dan hukum…)

TRANSPORTASI KONVENSIONAL/PANGKALAN
●● Apa alasan mendasar selain membahas legalitas kita sehingga menimbulkan ekspansi-ekspansi tertentu yang seolah kita bukan bersaudara setanah air dan sebangsa ?

☆ Menurut pendapat saya adalah:
●● Menjadikan legalitas adalah sebagai landasan kuat yang mendasari kepemilikan hak dan menjadikan hal tersebut sebagai kekuatan kelompok/individu untuk melakukan hal-hal yang tidak memikirkan keamanan, kenyamanan dan lainnya di masyarakat serta dapat menimbulkan ketidakkondusifan bangsa diatas kebenaran hukum dimaksud.
●●● Bahasa zaman now:
(Negeri ini milik bersama, dan bersatulah..)

TRANSPORTASI BERBASIS ONLINE
● Apa alasan utama perusahaan selalu melakukan operasional dengan tanpa legal dan tidak memperdulikan sistem hukum yang berlaku dinegeri ini ?

☆ Menurut pendapat saya adalah:
●● Kemajuan tekhnologi yang menembus ruang dan waktu merubah pola pikir bahwa hukum adalah hal yang dapat ditembus dg sistem technologi serta melakukan pengabaian hukum dan berasumsi keberpihakan dari kebutuhan masyarakat sebagai landasan pembenaran yang dapat memicu instabilitas nasional dalam waktu panjang.
●●● Bahasa zaman now:
(Taatilah pemimpin dan hukum negeri ini…)

●●● Kenapa hal ini terjadi ?

☆ Menurut pendapat saya adalah:
●● Pembiaran, Pembenaran dan Pengabaian hukum selalu menjadi momen yang menciptakan disintegrasi bangsa dan menciptakan sentimen tersendiri disetiap individu dan kelompok yang berakibat semua komponen melakukan praktek STANDAR GANDA dalam mempertahankan dirinya.

Tulisan ini hanyalah pendapat pribadi, dan mohon koreksi serta pemikiran terbaik untuk kemajuan Batam sebagai Daerah Pariwisata…!!)

Oleh @Alan Suharsad

(wajahbatam.id/tow)

Loading...