Ribuan Driver Lakukan Aksi Tuntut Grab Tak Berbuat Sewenang-Wenang

Sejumlah mitra pengemudi GrabCar mendatangi kantor manajemen penyedia transportasi online Grab di Gedung Maspion, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara. Mereka datang membawa spanduk tuntutan soal bonus insentif Lebaran.

Perwakilan Front Driver Online, Bintang, menegaskan bahwa aksinya kali ini disebabkan karena pihak manajemen Grab melakukan tindakan yang sewenang-wenang dengan men-suspend akun Grab milik mitra pengemudi.

“Semua ini terjadi karena pihak Grab telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan men-suspend akun para mitra pengemudi Grab tanpa adanya komunikasi,” ujarnya, Selasa (4/7).

Terlebih lagi, lanjut Bintang, pihak Grab sempat menjanjikan iming-iming bonus kepada mitra pengemudi apabila tetap bekerja selama H-2 hingga H+5 Lebaran. Menurut Bintang, sampai saat ini tidak kurang lebih dari 250 orang yang melaporkan bahwa akunnya telah di-suspend sepihak oleh manajemen Grab.

Kendati demikian, dari beberapa tuntutan, fokusnya salah satunya adalah untuk menuntut uang yang belum dibayarkan oleh Grab sebelum akun mereka dibekukan sepihak.

“Khususnya pada saat adanya bonus insentif Lebaran yang diiming-imingi Grab kepada mitra agar para mitra pengemudi tetap bekerja pada saat selama Lebaran. Bonus insentif lebaran itu dari H-2 sampai H+5 dengan total pendapatan di atas Rp 10 juta,” kata dia.

Baca Juga:nPolda Metro Jaya Izinkan Driver Grab Gelar Aksi Demo

Pantauan kumparan, saat ini lokasi di depan Gedung Maspion telah dijaga ketat oleh polisi. Pintu gerbang utama Gedung pun telah dikunci rapat menggunakan gembok berantai.

Tak berhenti hanya di aksi unjuk rasa saja, Ketua Front Driver Online Aris Clowor mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan langkah hukum apabila tuntutannya tidak dipenuhi oleh pihak Grab hingga batas waktu tanggal 9 Juli mendatang.

Aris pun berharap pihak Grab cukup bijaksana dalam mengambil keputusan dan dengan cepat mengambil langkah agar terjalin kerjasama yang baik ke depannya.

“Kita akan menindaklanjuti perkara ini ke jalur hukum dengan bantuan LBH Lasmura dan melanjutkan perkara dengan bersurat memohon kepada Presiden RI, DPR RI, dan kementerian terkait untuk meninjau ulang izin operasional PT Grab Indonesia,” ujarnya.

(kumparan/tow)

Loading...