Keberadaan moda transportasi berbasis online akhir-akhir ini sedang menjadi buah bibir di Kabupaten Klaten.
Sama seperti di kota lainnya, di mana moda trasportasi ini masih mengalami penyesuaian lapangan, sehingga pergolakan di tengah masyarakat pun kerap terjadi, khususnya dari kalangan para pengemudi ojek pangkalan dan online.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten, Purwanto Anggono Cipto menuturkan, saat ini pihaknya baru saja memulai untuk pemberlakuan pengaturan terhadap batas titik jemput para pengemudi ojek online.
Baca:
- Sri Mulyani: Pesan Martabak Sekarang Bisa Pakai Go-Food
- Alhamdulillah, Para Driver Go-Jek Kini Dilindungi BPJS
Menurut Purwanto, sementara ini keputusan tersebut diambil oleh pihaknya melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Klaten.
Sebelumnya, pihak Dishub Kabupaten Klaten sudah mencoba untuk melakukan mediasi antar dua belah pihak.
Namun sayangnya, dari mediasi tersebut tidak tercetus sebuah kesepakatan.
“Kami sebenarnya sudah mencoba mediasi kedua pihak tetapi tidak kesepakatan. Padahal zonasi ini diperlukan agar semua pihak tetap berjalan. Kami juga tidak bisa melarang keberadaan ojek online karena kemajuan teknologi yang tidak bisa dihindari. Zonasi sudah ditentukan sehingga diharapkan tidak terjadi gesekan,” tutur Purwanto lagi, Minggu (12/11/2017).
Dengan adanya pembatasan titik jemput tersebut, Purwanto mengaku bukan bermaksud untuk memberitakan sebuah “batasan” kepada para pengemudi ojek online.
Langkah itu diambil sepihak oleh Dishub Kabupaten Klaten karena belum adanya kesepakatan yang diambil oleh ojek pangkalan maupun dari pihak ojek online.
“Maka perlu diatur terkait pembatasan titik penjemputan bagi ojek online. Hal ini dilakukan juga untuk melindungi ojek pangkalan sehingga dalam mencari nafkah tidak terganggu. Dan ini akan terus kami evaluasi,” paparnya.
Baca: Lokasi Penjemputan Ojek Online yang Diatur Memberatkan Penumpang di Klaten
Tambah Purwanto, dengan disosialisasikannya hal ini, semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat mematuhi zonasi yang telah diputuskan oleh pihaknya.
“Saya harapkan untuk ojek online untuk tidak terus-terusan melakukan perekrutan terlebih dahulu. Kedepannya akan kami lakukan pendataan terhadap para pengendara ojek online agar kami tahu yang beroperasi di Klaten itu ada berapa,” jelas Purwanto.
(tribunnews/tow)