Waspada! Pengedar Narkoba Mulai Manfaatkan Jasa Ojek Online

Modus peredaran narkoba kini semakin beraneka ragam. Banyak pengedar memanfaatkan teknologi untuk memasok narkoba pada pelanggan.

Aktivitas pengedar narkoba kini sulit terlihat, bahkan di tempat hiburan malam yang dianggap rentan penyalahgunaan narkoba. Seperti di salah satu tempat hiburan malam di Mangga Besar, Jakarta Barat, pengunjung tidak diperiksa ketat, pemeriksaan terkesan hanya formalitas.

Meski begitu, di dalam tempat hiburan malam tidak terlihat ada transaksi narkoba. Baik itu di tempat-tempat yang sepi semacam toilet hingga pojok ruangan.

“Di sini memang untuk narkoba dilarang, sesuai dengan peraturan pemerintah daerah, kalau ada yang bawa narkoba dan dilaporkan, bisa tutup bisnis di sini,” kata seorang petugas keamanan diskotek tersebut, Jumat (21/7/2017) lalu.

Baca Juga :  Grab Singapura Uji Coba Layanan Pilot Robot Runner

Seorang pengedar narkoba yang ditemui terpisah, S (21), mengatakan bahwa dia dan teman-temannya memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan narkoba karena lebih aman.

Baca: Kasian! Driver Ojek Online Kembali Ditipu Order Fiktif, Rugi Ratusan Ribu

“Lewat media sosial sekarang, lebih halus,” ucap S.

Menurut S, pengedar narkoba juga sering memanfaatkan layanan ojek berbasis aplikasi atau online dengan mengemas barang terlarangnya bersama barang lain atau dikemas seperti sebuah dokumen.

Banyak pengedar narkoba meninggalkan cara jual-beli konvensional. Para bandar baru mau melayani pesanan saat mereka sudah menerima uang transfer, dan mengutus orang lain untuk mengantar narkoba kepada pemesan.

“Saya sih caranya bersih, saya paling enggak mau hand to hand. Misalnya, saya buang sabu di mana, nanti ada yang ambil di situ. Banyak caranya,” ujar S.

Baca Juga :  Kacau! Ojek dan Taksi Online Dilarang Ambil Penumpang di Nambo

Kelihaian para pengedar menyebabkan peredaran narkoba di Indonesia semakin merajalela. Menurut polisi, penyelundup narkoba jaringan internasional menjadikan Indonesia pangsa pasar yang empuk.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di Indonesia berkisar hingga lima juta orang, mayoritas berada di Jakarta dan rata-rata berusia 25-30 tahun.

“Sekitar 600.000-1,2 juta pengguna (narkoba) ada di Jakarta,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, beberapa waktu lalu.

Baca: Ribuan Ojek Online Gelar Silaturrahim di Ragunan, Singgung Bahaya Narkoba

Pemerintah dan kepolisian menyatakan Indonesia darurat narkoba dan menabuhkan perang terhadap peredarannya. Para bandar diancam hukuman tegas hingga hukuman mati.

Nico menyampaikan, pada 2016-Juli 2017, polisi mengungkap 8.510 kasus narkoba dengan 10.651 tersangka, 68 orang di antaranya warga negara asing dan delapan orang di antaranya ditembak mati karena melawan saat ditankap.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Di Jakarta Opang dan Ojek Online Bisa Akur

(kompas/tow)

Loading...