Sopir Angkot Surabaya Tuntut Transportasi Online Ditutup, Ini Respon Gubernur Soekarwo

Sopir angkutan umum (Angkot) menuntut agar transportasi online di Surabaya segera ditutup. Namun Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengaku hanya bisa melakukan pembatasan.

“Ketentuan dari menteri perhubungan masih berlaku sampai 1 November. Tidak bisa (transportasi online) tidak sama sekali (beroperasi), tapi ada pembatasan,” ujar Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Selasa (3/10/2017).

Baca:

Menurutnya, pemerintah telah memberikan perlindungan dengan pembatasan-pembatasan. “Demokrasi itu kan mengambil jalan, sudah ada pembatasan-pembatasan seperti permintaan atau penumpangnya berapa,” ujar Pakde Karwo.

Menurutnya, pemerintah juga memberikan perlindungan bagi para pelaku bisnis online yang sudah mengantongi izin.

Baca Juga :  Driver Grab Pelaku Perampokan Pernah Ditahan Setahun Saat SMP

“Pemerintah melindungi jangan sampai yang sudah izin, baru ikut online bangkrut karena tidak tahu persis batas permintaan atau penumpangnya berapa,” ujarnya.

Baca: 14 Poin PM 26/2017 Dibatalkan MA, KPPU: Eksistensi Taksi Online Tetap Ada

Untuk itu, pemerintah provinsi Jawa Timur masih terus membuka kesempatan bagi transportasi online yang ingin mengurus perizinan di Jawa Timur.

“Silakan ajukan perizinan ke dishub. Yang tidak izin nanti akan ada operasi dari Pak Wahid, karena ada perlindungan penumpang,” tuturnya.

Pakde Karwo menjanjikan akan berusaha melakukan pendekatan dengan menteri perhubungan terkait peraturan transportasi online ini.

“Saya dengan Pak Wahid berusaha agar pak menteri sudah membuat keputusan sebelum 1 November,” tandasnya.

Baca Juga :  Ketua APPI: Kredit Macet Terbesar Ada di Pembelian Mobil Taksi Online

(detik/tow)

Loading...