Tolak Taksi Online, Organda Sulut Ajukan Tiga Rekomendasi, Ini Isinya

Organisasi Angkatan Darat (Organda) Sulawesi Utara mengeluarkan tiga rekomendasi ke pemerintah terkait taksi berbasis aplikasi. Langkah ini harus segera diambil agar konflik tranportasi daring dan angkutan konvensional di Manado tak meruncing.

Pertama, menghentikan pengoperasian aplikasi online yang digunakan kendaraan pelat hitam untuk mengakut penumpang di seluruh wilayah Sulut.

“Karena selama ini mereka beroperasi tidak mengantongi izin yang diatur sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan,” kata Ketua Organda Sulut Jan Ratulangi kepada media di Manado, Selasa 24 Oktober 2017.

Baca:

Kedua, pemerintah harus menstabilkan pelayanan sektor angkutan umum yang menjadi urat nadi perekonomian di Sulut. Salah satunya dengan mengatru angkutan sewa khusus dengan aplikasi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pekalongan Sebut Sosialisasi Penggunaan GPS Sebagai Tindakan Preventif

Ketiga, Organda meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Perhubungan Sulut. Dishub Sulut telah membiarkan kendaraan berpelat hitam mengangkut penumpang. Angkutan aplikasi banyak menabrak perizinan yang berlaku.

“Seharusnya pengoperasian taksi online kan harus memiliki izin angkutan sewa khusus yang diwajibkan bernaung atau memiliki badan hukum. Namun, tak ada satupun dari mereka itu yang memiliki izin. Parahnya, lagi ini sengja dibiarkan dishub,” tutur Jan.

Pembiaran tersebut, menurut Jan, mengakibatkan jumlah kendaraan taksi online yang beroperasi di Kota Manado makin tak terkendali, sehingga menimbulkan kesecemburuan bagi sopir angkutan konvensioan di Kota Manado.

“Kalau sedari awal Dishub bisa tegas. Saya pikir kisruh imanatara sopir angkutan konvensional dan taksi online ini tidak akan terjadi. Artinya kan belum ada izin, jadi batasi operasinya,” pungkas Jan.

Baca Juga :  Viral! Pria Berseragam TNI, Netizen: Driver Ojek Online Teraman

(metrotvnews/tow)

Loading...