Tarif Ojol di Wilayah Jabodetabek Bakal Naik Rp 100/Km

Foto pengemudi ojek online saat menunggu penumpang, (ilustrasi).

Kepastian naiknya tarif ojek online masih dibahas Kementerian Perhubungan. Kabar terakhir, sudah ada kesimpulan final untuk menaikkan tarif ojol di wilayah Jabodetabek sebesar Rp 100 per kilometer atau menjadi Rp 2.100 per kilometer.

Awalnya kenaikan tarif diusulkan naik menjadi Rp 2.500 per kilometer. Lalu, apa kata driver ojol mengenai angka kenaikan yang diberikan Kemenhub?

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan bahwa hingga kini para driver menyerahkan dan mempercayakan mekanisme kenaikan tarif kepada Kementerian Perhubungan.

“Mekanisme tarif kami serahkan kepada Kemenhub sebagai regulator,” ungkap Igun kepada detikcom, Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, dalam menghitung kenaikan tarif Kemenhub akan berpatokan pada biaya modal dan operasional driver. Selain itu juga memperhatikan kemampuan membayar dari konsumen.

Baca Juga :  Ini Lokasi 383 Warteg di Jabodetabek Sediakan Makan Gratis untuk Ojol dan Warga Terdampak Corona

Sementara itu, menurutnya driver sendiri menginginkan tarif dinaikkan 10% alias naik Rp 200. Sehingga tarifnya menjadi Rp 2.200 per kilometer.

Seperti diketahui dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019, tarif diatur dengan skema zonasi. Jabodetabek sendiri masuk ke dalam zona II dengan tarif per kilometer cuma Rp 2.000.

“Garda pernah berikan usulan tarif Zona 2 Jabodetabek, kenaikan 10% dari nilai existing saat ini yaitu Rp. 2200/km atau sewajarnya Rp. 2250/km nett tanpa potongan,” kata Igun.
Baca juga: Tarif Ojol Bakal Naik, Kapan Mulai Berlaku?

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, sudah ada kesimpulan yang final dari pembahasan kenaikan tarif ojol. Namun, belum bisa diputuskan karena masih harus ada yang dilaporkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga :  Moojol, Ojek Online Baru Hadir di Jabodetabek

“Sudah final kemarin. Tapi harus ada pembahasan lagi lapor ke pak Menteri, dalam waktu dekat lah bisa selesai, yang jelas akan kami naikkan tarifnya,” ungkap Budi di sela acara Rakornis Ditjen Darat Kemenhub, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Artikel ini telah tayang di https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4923607/tarif-ojol-naik-cuma-rp-100km-driver-setuju

Loading...