Gojek: Ada Driver Lain Yang Menerima Orderan Sebelum Ari Darmawan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendengarkan keterangan saksi atas nama Dino Ajiyansah, selaku Special Project bagian Investigator Gojek (PT. Karya Anak Bangsa) dalam perkara Ari Darmawan, Pengemudi Gocar yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap penumpangnya.

“Saya memberikan keterangan berdasarkan data yang ada pada sistem Gojek. Saya memeriksa akun atas nama customer Suhartini dan akun driver atas nama Qumarus Jaman” ujar Saksi Dino, Selasa (25/02/2020).

Pengacara Ari, Hotma Sitompoel, menyatakan bahwa sebelum kliennya menerima orderan dari Suhartini, orderan tersebut diterima oleh Dadang Supriyatna namun dicancel sehingga terjadi Reblast orderan.

“Memang benar berdasarkan data dalam sistem sebelumnya sudah ada driver lain yang menerima orderan dari akun customer Suhartini. Namun penyidik tidak pernah menanyakan hal tersebut kepada saya dan tidak bertanya apakah ada kemungkinan terdapat driver lain yang menerima orderan tersebut. Kami hanya diminta menyerahkan data tranksaksi perjalanan atas nama akun Gojek Qumarus Jaman kepada penyidik” ujar Saksi Dino menambahkan.

Baca Juga :  Sidang Sopir Taksi Online yang Dituduh Mencuri, Pengacara Hadirkan Saksi dari Keluarga

Saksi Dino juga menjelaskan dalam data yang diperoleh dari sistem, terjadi percakapan (chatting) melalui aplikasi antara Suhartini dengan Dadang Supriyatna. Bahkan setelah percakapan tersebut, akun Dadang telah sampai ditempat tujuan, dengan dibuktikan adanya auto generated message dari sistem gojek yang tertulis “Suhartini, your ride has arrived. Let’s go and have a safe trip”

Saksi Dino menambahkan, bahwa auto generated message timbul secara otomatis dari sistem gojek apabila driver telah mendekati titik penjemputan.

Bahwa setelah pesan otomatis tersebut timbul pada aplikasi Suhartini, 4 menit kemudian ada chatting baru dari akun driver atas nama Qumarus Jaman yang dipakai oleh Terdakwa. Namun akun driver tersebut tidak ada pesan otomatis seperti “Suhartini, your ride has arrived. Let’s go and have a safe trip” yang timbul yang berarti bahwa Akun atas nama Qumarus Jaman yang dipakai oleh Terdakwa tidak pernah mendekati titik penjemputan.

Baca Juga :  Gojek Kenalkan Kojeg, Ini 5 Fitur Pilihan Terbaru Bagi Warga Palembang

Saksi Dino juga menjelaskan mengapa bisa ada 2 chatting di dalam aplikasi Suhartini, satu-satunya kemungkinan adalah Driver Dadang tidak melakukan pick up, namun meng-cancel order dari Suhartini, sehingga order tersebut reblast kepada driver lain, yaitu kepada driver dengan akun atas nama Qumarus Jaman yang dipakai oleh Terdakwa.

Bahwa berdasarkan kesaksian Saksi Dino ditambah data dari Gojek di atas, menurut Direktur LBH Mawar Saron, Ditho H.F. Sitompoel, S.H.,LL.M telah terbukti bahwa kesaksian Suhartini yang menyatakan tidak ada chatting dengan driver adalah bohong/palsu.

Foto: Demo dukung Ari Darmawan (zunita/detikcom)

Seperti diketahui, kasus dugaan salah tangkap itu berawal ketika Ari Darmawan mendapat orderan dari seorang pelanggan bernama Suhartini pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB. Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete. Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi. Namun tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini.

Baca Juga :  Lewat Zakat Digital, GoPay dan Muhammadiyah Permudah Umat Bantu Sesama

Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari. Namun keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap Suhartini.

Untuk info lebih lanjut mengenai perkara ini dapat menghubungi LBH Mawar Saron Jakarta yang beralamat di Graha Mitra Sunter Blok D No. 9-11 Jl. Sunter Boulevard Raya, Sunter, Jakarta Utara, 14350. Contact Person : 081225630379 (Rusti Margareth Sibuea, S.H.)

(transonlinewatch)

Loading...