Rebutan Penumpang, GrabBike dan Opang di Tangerang Ribut

Kapolsek Jatiuwung KOMPOL ELIANTORO JALMAF, S.IK, M.IK di dampingi Wakapolsek Jatiuwung AKP GUNAWAN, S.Ap dan Babinsa Koramil 18 Jatiuwung, menyelesaikan keributan antara pengendara Ojek Online (Ojol) dan Ojek Pangkalan (Opang) yang terjadi di Jl. Gatot Subroto Km.8 dekat pertigaan telesonik wilayah kelurahan jatake, pada Kamis, 01 Februari 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.

Keributan antara pengendara Ojek Online dengan Ojek Pangkalan tersebut, di latar belakangi gara-gara masalah penumpang. “Masalahnya, sewaktu pengemudi ojek online ini sedang narik penumpang di jalan gatot subroto persisnya di dekat pertigaan telesonik, tiba-tiba di berhentikan oleh salah seorang pengendara ojek pangkalan, sehingga terjadi cekcok mulut pasalnya, tukang ojek pangkalan melarang ojek online narik penumpang di sekitaran telesonik” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Kata Kemenkeu Ojol pun Bisa Pakai Kartu Prakerja dan Dapat Rp3,5 Juta

Baca:

Setelah kejadian tersebut, pengendara ojek online tidak terima yang kemudian menghubungi rekan sesama ojek online, tidak lama kemudian beramai-ramai mendatangi ojek pangkalan telesonik dan para pengendara ojek pangkalan langsung berlarian meninggalkan pangkalan.

Beruntung aparat kepolisian dari Polsek Jatiuwung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, yang mendapat informasi akan adanya keributan tersebut dengan cepat mendatangi pangkalan ojek telesonik, sehingga keributan antara ojek online dengan ojek pangkalan bisa di atasi dan tidak terjadi bentrok.

Supaya keributan tidak meluas, Kapolsek Jatiuwung mengarahkan seluruh pengendara ojek online berkumpul di Mapolsek Jatiuwung. Setibanya di mapolsek, seluruh pengendara ojek online langsung dikumpulkan dan diberikan arahan oleh Kapolsek Jatiuwung, yang intinya agar masing-masing pihak bisa menahan diri, dan jangan sampai mudah terhasut / terprovokasi.

Baca Juga :  Awas Modus Penipuan Baru Order Fiktif Grab Plus Lazada, Driver Ini Merugi Hingga Rp 1 Juta!

Selesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan angkutan di kantor polisi terdekat, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, sehingga situasi kamtibmas akan tetap terjaga dengan aman dan kondusif.

(tangerang.go.id/tow)

Loading...