RDP dengan DPRD Kota Batam, Asosiasi Taksi Online Minta Jaminan Tidak Terkena Persekusi

Terkait operasional taksi online di Batam, belasan perwakilan sopir taksi online melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Batam, Jum’at (3/8/2018).

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura. Perwakilan pengemudi taksi online meminta jaminan kepada pemerintah untuk tidak ada lagi praktek persekusi.

“Kami meminta jaminan dari pemerintah agar tidak ada lagi kasus sopir taksi online yang dipersekusi dijalan saat operasi,” ujar beberapa perwakilan pengemudi taksi online.

Mereka juga menambahkan, kami sudah resmi mendapatkan izin operasional dari Dinas Perhubungan.

“Kami sudah mendapatkan izin resmi operasional dari Dishub, jadi status kami sudah mendapatkan payung hukum, artinya kami sudah sama dengan taksi konvensional lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Perkembangan Transportasi Online, BPTJ: Sebuah Keniscayaan Perkembangan Zaman

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan, RDP yang dijadikan dasar oleh para oknum mempersekusi pengemudi taksi online tidak dapat dijadikan acuan hukum. kita minta kepada Pemko Batam dan Dinas Perhubungan harus ada aturan terkait dengan angkutan taksi online, karena mereka sudah mengantongi izin resmi dari Dishub Kepri berlandaskan Permenhub Nomor 108.

“Taksi online maupun konvensional kan sudah ada dasar aturan hukumnya masing-masing, dan sudah sama-sama sah beroperasi, mereka juga sudah ada izin resmi dari Dishub,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura.

Saat ini Pemprov Kepri melalui dishubnya memberikan kuota untuk taksi online beroperasi sebanyak 300 unit, Sedangkan yang sudah turun izinnya baru sebanyak 189.

Baca Juga :  Denda Grab dan PT TPI, Keputusan KPPU Diapresiasi Himpunan Pengusaha Daring

“Dishub memberikan 300 unit kuota taksi online untuk beroperasi, namun baru 189 unit yang surat izinnya diturunkan,” ujarnya.

Ini merupakan tugas pemerintah kota dan provinsi untuk menyatukan antara taksi online dan konvensional, agar tidak ada lagi bentrok di lapangan.

Kita berharap agar tidak ada lagi praktek persekusi apabila taksi online beroperasi diluar kawasan taksi konvensional, tutup Nyanyang.

(hmstimes/tow)

Loading...