PSBB di Pekanbaru, Pasar, Toko Tetap Buka, Ojek Online Tetap Beraktivitas

(Dokumentasi Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) Petugas Disnaker Kota Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Rumbai Pekanbaru, Selasa (17/3/2020) lalu

Walikota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat tidak panik seiring rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia menyebut bahwa pemberlakuan PSBB untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19, Virus Corona.

Firdaus jugas memastikan aktivitas ekonomi tidak terganggu dengan pemberlakuan PSBB.

Ia memastikan aktivitas di pasar tradisional resmi tetap berjalan.

Masyarakat tetap bisa berdagang dan berbelanja di pasar untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan.

Ia memastikan tidak ada penutupan aktivitas di pasar.

Begitu juga toko tetap buka. Pemerintah hanya membatasi jumlah pengunjung yang datang di toko atau pasar.

“Pasar tradisional yang resmi tetap beroperasi. Baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta,” jelasnya, Senin (13/4/2020).

Firdaus mengingatkan para pedagang dan pengunjung di pasar tetap mengacu pada protokol kesehatan. Mereka juga menjaga jarak.

Baca Juga :  Selama Asian Games 2018, Grab Berikan Banyak Promo ke Pelanggannya

“Yang tidak diperbolehkan adalah pasar kaget,” ulasnya.

Nantinya pekerja di sektor infrastruktur dasar, telekomunikasi, transportasi, listrik dan driver ojek online tetap bisa bekerja.

“Jadi kita pertegas yang tidak boleh keluar rumah hanyalah yang tanpa kepentingan. Kita ingatkan di rumah lebih aman,” ulasnya.

Siapkan Perwako

Walikota Pekanbaru, Firdaus memperkirakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Rabu (15/4/2020) lusa.

Saat ini peraturan walikota atau perwako terkait pemberlakukan PSBB sedang digesa.

“Pemberlakuannya mungkin lusa, untuk perwako sedang disusun. Sedang kita gesa pembahasannya,” terangnya, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, pembelakuan PSBB di Kota Pekanbaru sudah memperoleh izin dari Menteri Kesehatan RI. Proses sosialisasi berlangsung mulai dari hari ini.

Baca Juga :  Via Ojek Online, TKN Jokowi-Ma’ruf Amien Kirim Buku Sejarah ke Anak Politisi Senior Amien Rais

Firdaus menyebut perwako ini tuntas dalam dua hingga tiga hari ini.

Pemerintah kota menggesa pembahasannya agar bisa diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau.

Gubernur Riau pun mempersiapkan Peraturan Gubernur Perihal PSBB.
“Kalau besok siap dan perwako disahkan, lusa kita terapkan PSBB,” terangnya.

Pemberlakuannya bakal berlangsung secara bertahap setelah perwako disahkan. Ada rencana aksi yang bakal dilakukan seiring pemberlakuan PSBB.

Firdaus juga mengajak daerah yang tergabung dalam Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan) bisa bekerjasama saat pemberlakuan PSBB. Ia berharao ada sinergi agar PSBB bisa optimal.

“Kita juga bahas kesiapan dan sinergi penerapan PSBB bersama semua unsur fokorpimda,” terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pekanbaru Berlakukan PSBB, Pasar, Toko Tetap Buka, Ojek Online Tetap Beraktivitas, https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/04/13/pekanbaru-berlakukan-psbb-pasar-toko-tetap-buka-ojek-online-tetap-beraktivitas?page=all.

Baca Juga :  Kisah Driver GOJEK Pakaikan Jaket pada Tunawisma Telanjang Masuk Berita Korea Selatan: Ini Indonesia
Loading...