Program ASN Wajib Ngantor Pakai Grab Dievaluasi Pemkot

Pemkot Bandung bakal mengevaluasi uji coba aparatur sipil negara (ASN) Dishub Kota Bandung wajib ngantor pakai Grab. Program carpooling itu dimulai sejak Senin 11 Maret hingga Jumat 15 Maret 2019.

Wakil Wali Kota Bandung menjelaskan program bernama Grab to Work tersebut pada dasarnya untuk mengurangi kemacetan. Hanya saja dari sejumlah penyedia jasa transportasi, Grab yang pertama kali merespons.

“Grab ini menyiapkan kendaraan dengan enam seat. Dan angkutan itu diusahakan semakin banyak kursi untuk penumpang,” kata Yana, Senin (18/3/2019).

Meski baru sebatas uji coba, Yana menyebut banyak pro dan kontra di dalamnya. Dia menjelaskan hal tersebut ialah bagian dari sebuah proses.

“Sekarang masih dikaji dari berbagai sudut pandang. Mudah-mudahan bisa melibatkan perusahaan transportasi lain di Kota Bandung. Kemarin uji coba lima hari dan sudah berhenti,” kata Yana.

Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan selama lima hari uji coba kendala yang dihadapi adalah titik penjemputan. Sebagian ASN merasa titik penjemputan terlalu jauh.

Sebetulnya, menurut Didi, masalah titik jemput bisa diselesaikan dengan berhenti di berbagai titik atau dengan pola door to door ke rumah masing-masing.

“Kalau boleh dibilang masukan ini bisa menjadi kekhasan operator carpooling. Kemarin kita tidak bicara masalah harga karena selama uji coba itu gratis,” ujar Didi.

Program tersebut bagian dari CSR yang diberikan Grab pada Dishub Kota Bandung. Selama lima hari uji coba, ASN Dishub digratiskan untuk menggunakan Grab senilai sekitar Rp 15 juta.

(detik/tow)

Loading...