Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Driver Ojol di Pangkalpinang

Penemuan mayat dalam karung di penginapan Penginapan Dewi Residen II Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020). Kolase (Ist / Polres Pangkalpinang) dan (Bangkapos.com/Resha Juhari)

Terduga pelaku pembunuh driver ojek online (ojol) wanita yang ditemukan di dalam karung di sebuah penginapan di Pangkalpinang pada akhir pekan lalu, akhirnya dibekuk.

Terduga pelaku berinisial AL (32 tahun), warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap, Kamis (19/11/2020) siang, seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi di Penginapan Dewi Residen II Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020).

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan, pelaku berhasil melarikan diri setelah membunuh Ayu (27 tahun), yang mayatnya ditemukan dalam karung dengan keadaan sudah membusuk.

“Dalam proses penangkapan tersebut, Tim gabungan opsnal Polres OKI dan anggota opsnal Pangkalpinang melakukan penyelidikan,”

“Maka didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri dari pulau Bangka Belitung dan bersembunyi di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin, Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir,” kata Kapolres.

Tidak butuh waktu lama, polisi segera menyisir tempat persembunyian AL (32) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga :  Ngeri! Driver Ojol Dapat Penumpang Tengah Malam, Noni Belanda Tiba-tiba Menghilang

“Kemudian pelaku dan barang bukti berhasil di amankan ke Mapolres OKI untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Polres OKI juga memposting penanangkapan ini di akun Facebook Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Berikut isi posting dari akun Facebook Polres OKI, Sabtu 14 November 2020 sekitar Pukul 13.00 WIB, menyebutkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Penginapan Dwi Residence II Kacangpedang Pangkalpinang terhadap korban bernama Ayu.

Korban ditemukan di belakang Kamar Nomor 11 Penginapan Penginapan Dwi Residence 2 dalam keadaan tidak bernyawa di dalam karung dan sudah membusuk.

Tim Gabungan Tim Opsnal Polres OKI yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rio Trisno SH, MH dan anggota Polsek Pedamara dipimpin oleh Ipda Wahyudi SH, dan Anggota Opsnal Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan di ketahui keberadaan tersangka AL, Warga Kutaraya Kayuagung OKI.

Terduga pelaku melarikan diri dari Pulau Bangka Belitung dan bersembunyi di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin Pedamaran Timur OKI Sumsel. Kemudian pelaku dan barang bukti berhasil di amankan.

Baca Juga :  Video Detik-detik Begal Bersenjata Tajam Terekam CCTV, Pengemudi Ojol Jadi Korban

Korban Dimasukan Dalam Karung

Sebelumnya Polres Pangkalpinang membeberkan hasil autopsi terhadap jenazah Ayu. Dari hasil autopsi, polisi memperkirakan pembunuhan terhadap Ayu, driver ojol di Pangkalpinang beberapa waktu lalu, terbilang keji

Dari hasil autopsi terhadap jenazah korban, polisi mendapatkan temuan baru berupa tindak kekerasan terhadap korban.

“Itu (pembunuhan -red) diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap.

“Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang secara resmi memastikan identitas pelaku pembunuhan tersebut.

Ungkap kasus itu mulai membuahkan titik terang melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Baca Juga :  Peraturan Menteri Perhubungan: Ojol Boleh Angkut Penumpang, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku sengaja membunuh korban. Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.

Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.

Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi, karena para saksi melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban.

“Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.

Kata Adi, saksi juga melihat pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet guna menghilangkan jejak korban.

“Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang, guna melarikan diri,” kata Adi.

Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.

(TOW)

Loading...