Penerapan ‘Hari Ojek Online’ Disambut Baik oleh PD Parkir Makassar Raya

Suasana parkir di salah satu pertokoan di kota Makassar.

Rencana Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, yang akan menetapkan hari Selasa sebagai hari Ojek Online (Ojol) yang diikuti dengan kenaikan tarif parkir 10 kali lipat di hari tersebut, disambut baik PD Parkir Makassar Raya.

Hal itu dituturkan langsung Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gafar kepada Media Sulsel di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).

Kami menyambut baik keputusan Wali Kota Makassar ihwal Hari Ojol dengan menaikkan tarif parkir, dan tentu Kami sangat mendukung program yang dicanangkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tersebut,” ungkap Irham, seperti dilansir dari mediasulsel.com.

Lebih lanjut Irham mengatakan sebagai leading sektor perparkiran di Makassar, pihaknya menunggu petunjuk teknis dari Wali Kota Makassar terkait pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Kantongi Ciri-ciri Pelaku Perampasan 3 Motor Ojek Online

Sementara terkait dengan adanya informasi yang beredar, bahwa pada hari Ojol tersebut ada kenaikan parkir hingga Rp150.000 per jam, Irham meluruskan, bahwa sebelumnya pernah ada kebijakan tarif parkir Rp. 15.000 perjam, bukan 150.000, namun hanya berlaku di marka kotak yang ada di Jalan Kartini.

Tarif parkir di kawasan strategis seperti di jalan Kartini pada saat itu memang mencapai Rp 15 ribu untuk satu jam pertama. Kemudian tarifnya meningkat Rp30 ribu untuk satu jam berikutnya. Nilai itu akan terus meningkat menjadi Rp60 ribu di atas 5-12 jam. Termahal mencapai Rp100 ribu jika parkir di atas 12 jam,” terangnya.

Keputusan tarif parkir tersebut lanjut Irham, tertuang dalam SK Wali Kota Nomor: 1941/900.539/Tahun 2018, tanggal 4 Oktober 2018. Namun kebijakan tersebut hanya berlaku selama 2 bulan. Sebab ada kebijakan baru dimana area tersebut menjadi area larangan parkir.

Baca Juga :  Driver Ojol ini Senang Banget Dibayar Rp 2 Juta

Saat berlaku kebijakan area tersebut menjadi area bebas parkir, otomatis tidak berlaku itu kebijakan. Saat ini, tarif parkir di Kota Makassar hanya Rp2 ribu untuk motor dan Rp3 ribu untuk mobil per jam,” terangnya.

Selain itu, Irham mengatakan sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Hasilnya, kata dia, hingga saat ini belum ada Perwali yang mengatur hal tersebut.

Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Walikota dan menurut beliau kebijakan tersebut masih akan di matangkan, termasuk regulasi yang nantinya akan menjadi dasar. Jadi sekali lagi kami sampaikan, bahwa terkait dengan adanya kenaikan parkir hingga Rp150.000, hal itu tidak benar alias keliru. kita tunggu saja teknis dan regulasinya,” tutup Irham.

Baca Juga :  Kolaborasi Go-Jek dan Allianz Investasi di Perusahaan Ojek Online Asal Uganda

(TOW)

Loading...