Ojek Online Dilarang Kadishub Batam, ketua DPRD Angkat Bicara

Para driver Go Jek tanpa atribut berkumpul di depan kantor mereka, Pelita, Batam, Kamis (1/6/2017). (Sumber: tribunnews.com)

Penghentian operasional transportasi online di Kota Batam terus menuai pro dan kontra.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto pun angkat bicara terkait keputusan ini. hal ini.

Saat ditemui usai upacara hari lahir Pancasila di depan Gedung DPC PDIP Batam Center. Kamis (1/6/2017) Nuryanto mengatakan, masalah ini memang bisa panjang jika Dinas perhubungan Batam tidak arif dalam menyikapinya.

Di satu sisi, perusahaan operator transportasi online haruslah berbadan hukum dan memerlukan dokumen yang lengkap untuk beroperasi di wilayah tertentu.

Di satu sisi, kata dia, hal ini sudah benar sehingga dirinya berharap perusahaan tersebut bisa segera melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen usahanya.

Tetapi, Nuryanto menilai ada masalah lain yang lebih besar dari itu, yakni persaingan antara ojek pangkalan dan ojek online.

“Apakah setelah perusahaan ojek online selesai mengurus administrasi, otomatis masalah selesai? Ini harus dipikirkan oleh Dishub,” kata Nuryanto.

Di zaman yang sudah melek teknologi seperti sekarang ini, menurut Nuryanto, ojek pangkalan akan kalah bersaing jika tidak mampu menyesuaikan diri.

Tuntutan transportasi berbasis teknologi dipastikan lebih baik, cepat dan efektif.

Terutama dalam aspek keamanan dan kenyamanan, dan itu adalah hak pelanggan untuk memilih.

Nuryanto menuturkan, sejauh ini belum ada Rekomendasi dari Komisi I dan III terkait hal ini dan itu wajar karena Rapat Dengar Pendapat (RDP) baru dilakukan sehari yang lalu.

Kalau tidak ada arah yang jelas dari Pemko Batam, pihak DPRD Kota Batam akan membahas hal ini lagi.

Baca:

“Nanti akan kita lihat dulu rekomendasi Dewan kayak apa. Kira-kira bagaimana arahnya dari Pemko. Kalau tidak ada, nanti DPRD yang akan melakukannya,” kata Nuryanto.

Nuryanto berharap Pemko Batam bisa menyusun aturan main yang jelas terkait transportasi ini meskipun transportasi ojek belum ada aturannya.

“Untuk kepentingan daerah, aturan mainnya harus disusun. Mulai dari soal tarif, pelayanan, fasilitas hingga jaminan keamanan dan kenyamanan penumpang. Baik itu dora dua atau roda empat, harus ada keseteraan dan kejelasan,” katanya.

Nuryanto mengatakan, perselisihan antara transportasi konvesnsional dan transportasi berbasis online harus diantisipasi sejak dini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti di sejumlah kota lain.

“Kita tentu tidak ingin di Batam terjadi konflik seperti yang terjadi di daerah lain karena pemerintahnya lambat mengantisipasi,” katanya.

(tribunnews/tow)

Loading...