Ojek Online Dikeroyok di Parungkuda Sukabumi, Polisi Janji Kejar Pelaku

Massa ojek online mendatangi Mapolsek Parungkuda, Selasa (19/2/2019). | Sumber Foto:Ruslan AG

Aparat kepolisian akan memproses secara hukum ikhwal perseteruan antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang terjadi pada Selasa (19/2/2019) di depan rumah makan Bambu Kuring, Kampung Sundawenang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Penyelesaian dilakukan di Mapolsek Parungkuda. Setelah mendengar bahwa pihak kepolisian akan menyelesaikan permasalahan tersebut, massa ojol langsung membubarkan diri.

Kapolsek Parungkuda Kompol Maryono Edi Suseno didampingi Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman mengatakan, pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran kepada terduga pelaku pemukulan ojol. Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku.

“Memang ada rekannya yang menjadi korban gesekan dengan opang di jalan hingga mengakibatkan pemukulan. Nama pelaku sudah kami kantongi dan malam ini kita akan melakukan penindakan,” kata Edi Suseno kepada sukabumiupdate.com.

Diberitakan sebelumnya, iring-iringan sepeda motor ojol mendatangi Mapolsek Parungkuda, menyusul adanya dugaan pemukulan terhadap salah seorang driver ojol asal Cibubur yang dilakukan oknum opang. Korbannya adalah Ikhsan Kamil (26 Tahun).

Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman menambahkan, untuk saat ini diketahui ada satu orang korban yang melapor kepada pihak kepolisian. Suhardiman menyebut ada dua orang yang menjadi korban

“Yang masuk laporan baru satu. Sementara ini baru ada tiga saksi yang diperiksa. Kemudian kita akan periksa lagi siapa saja nama-nama yang ikut dalam insiden tersebut,” tambahnya.

SukabumiUpdate.Com

Loading...