Menutup Jalan Pahlawan, FKAU Jateng Gelar Aksi Tolak Transportasi Online

Sebanyak seratusan orang pengurus dan anggota Forum Komunikasi Angkutan Umum (FKAU) Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap keberadaan angkutan umum berbasis online, di depan kantor gubernur, Senin (4/12/2017).

Dengan membawa armadanya, mereka berunjuk rasa menutup Jalan Pahlawan. Mereka memprotes masih maraknya transportasi angkutan umum, namun menggunakan pelat hitam. Atau, kendaraan pribadi dipakai untuk mengangkut penumpang umum sebagai kegiatan komersial.

Baca:

Sebanyak seratusan orang pengurus dan anggota Forum Komunikasi Angkutan Umum (FKAU) Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap keberadaan angkutan umum berbasis online, di depan kantor gubernuran, Senin (4/12/2017).

Baca Juga :  Tertimpa Pohon Angsana, Motor Driver Ojol Rusak Berat

Dengan membawa armadanya, mereka berunjuk rasa menutup Jalan Pahlawan. Mereka memprotes masih maraknya transportasi angkutan umum, namun menggunakan pelat hitam. Atau, kendaraan pribadi dipakai untuk mengangkut penumpang umum sebagai kegiatan komersial.

Baca:

Koordinator aksi, Sumitro mengatakan pihaknya terus menyuarakan aksi penolakan, karena pemerintah tidak serius dalam menangani permasalahan tersebut. Bahkan, beberapa kali diadakan pertemuan dengan melibatkan pengurus angkutan umum resmi dan online tidak pernah ada tindak lanjutnya.

Dirinya menyebut, beberapa rapat yang digelar hanya menebar janji saja. Sehingga, dengan aksi kesekian kali ini pihaknya meminta kendaraan pribadi yang dipakai untuk mengangkut penumpang umum harus dihentikan.

Baca Juga :  Grab Hadirkan Fitur GrabExpressNalangin

“Tuntutan kami sudah jelas, angkutan berbasis online itu tidak ada aturannya. Kan kalau angkutan umum, pelatnya harus kuning. Ini yang kita tuntut dan pemerintah supaya menghentikan kendaraan-kendaraan tersebut,” kata Sumitro.

Oleh karena itu, jelas Sumitro, apabila Pemprov Jateng tidak segera mengambil tindakan, maka pihaknya terpaksa bertindak sendiri. “Jangan salahkan, kalau kami sweeping angkutan online itu,” tegasnya.

Koordinator aksi, Sumitro mengatakan pihaknya terus menyuarakan aksi penolakan, karena pemerintah tidak serius dalam menangani permasalahan tersebut. Bahkan, beberapa kali diadakan pertemuan dengan melibatkan pengurus angkutan umum resmi dan online tidak pernah ada tindak lanjutnya.

Dirinya menyebut, beberapa rapat yang digelar hanya menebar janji saja. Sehingga, dengan aksi kesekian kali ini pihaknya meminta kendaraan pribadi yang dipakai untuk mengangkut penumpang umum harus dihentikan.

Baca Juga :  F.X Hadi Rudyatmo Sebut Taksi Online Tak Berstiker akan Ditertibkan Satlantas

“Tuntutan kami sudah jelas, angkutan berbasis online itu tidak ada aturannya. Kan kalau angkutan umum, pelatnya harus kuning. Ini yang kita tuntut dan pemerintah supaya menghentikan kendaraan-kendaraan tersebut,” kata Sumitro.

Oleh karena itu, jelas Sumitro, apabila Pemprov Jateng tidak segera mengambil tindakan, maka pihaknya terpaksa bertindak sendiri. “Jangan salahkan, kalau kami sweeping angkutan online itu,” tegasnya.

(radioidola/tow)

Loading...