Masih Berseliweran di Jalan, DPRD Kota Bandung Minta Grab Wheels Dikandangin

WARGA menggunakan Grabwheels. (DOK. PR)

Masih berseliwerannya Skuter Listrik di bawah naungan Grab Wheels di jalanan Kota Bandung, membuat DPRD Kota Bandung meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menghentikan penyewaan moda transportasi tersebut.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Hasan Faozi meminta kepada Dishub untuk melakukan tindakan tegas terhadap operator yang menyewakan alat transportasi tersebut.

“Kalau perlu dikandangin saja, karena Grab Wheels ini kan belum memiliki Regulasi yang jelas,” ucap Oji, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (27/2/2020).

Oji berpandangan, Dishub belum melakukan langkah pencegahan yang signifikan, meski telah berapa kali menindak pengguna alat transportasi tersebut.

Dia mensinyalir, bila hal ini terus dibiarkan, bakal timbul korban, mengingat jalur yang dilalui merupakan jalan umum. Tak hanya itu, dewan memandang, kehadiran Skuter Listrik sedikit banyak mengusik keberadaan angkutan umum.

Baca Juga :  Pendapatan Ojek Online Berkurang Akibat Penutupan Jalan di Kota Bandung

“Saya harapkan, operator Skuter Listrik tak bicara dulu aturan sewa menyewa, tetapi kaji dampak kehadirannya bagi angkutan umum. Disamping juga aspek keselamatan masyarakat,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Oji menekankan, pentingnya pembatasan waktu operasional untuk alat transportasi yang tengah digandrungi anak muda itu, terlebih di malam hari. Karena di saat itu, jalanan mulai sepi, sehingga tak tertutup kemungkinan ada bahaya yang mengancam.

“Selesaikan dulu Regulasi operasional. Jangan gunakan ruang publik, bila tidak ada aturan yang jelas. Dan kepolisian harus melarang Skuter Listrik beroperasi di jalan raya,” tegasnya.

Dirinya pun melihat, sejauh ini keberadaan Skuter Listrik tersebut tidak memberi kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung.

Baca Juga :  Warga hingga Ojol Keluhkan Penutupan Jalan Dipatiukur di Kota Bandung

“Operasional Skuter Listrik menggunakan fasilitas negara, tapi tak berikan kontribusi pada pembangunan. Maka itu harus dihentikan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di https://akurat.co/news/id-1024552-read-belum-ada-regulasi-jelas-dprd-kota-bandung-kalau-perlu-kandangin-aja-itu-skuter-listrik

Loading...