Marak Distribusi Narkoba Gunakan Taksi Online, BNN Minta Driver Waspada

BNN meminta sopir taksi online lebih waspada. Hal ini supaya taksi online tidak dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mendistribusikan barang haram.

“Yang jelas, itu (taksi online) potensial untuk disalahgunakan oleh sindikat atau digunakan oleh sindikat. Seharusnya dengan kejadian seperti ini, para driver online harus waspada,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018).

Baca:

Selain itu, Arman mengingatkan, seluruh wilayah Indonesia rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta masyarakat lebih waspada.

“Apakah apartemen bisa dikatakan darurat narkoba? Seluruh Indonesia sekarang ini sudah dinyatakan darurat narkoba dan ini disampaikan Bapak Presiden,” ujar Arman.

Baca Juga :  Terlambat, Kemenhub Bergegas Atur Ojek Online

Sebelumnya, BNN menangkap dua bandar narkoba bernama Sadikin dan Huang Jhong Wei di Jalan Lodan, Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (15/3). Dalam penangkapan itu, BNN menemukan 51,4 kg sabu dalam dua koper.

Keduanya disebut ditangkap saat sedang berada dalam sebuah mobil yang diduga merupakan taksi online. BNN pun masih memeriksa sopir yang mengendarai mobil itu.

“Satu orang lagi adalah pengemudi yang pada saat tersebut kemungkinan besar tidak mengetahui yang dibawa adalah narkoba. Namun masih dilakukan pemeriksaan, apakah memang dia sekadar pengemudi sewaan atau sudah disiapkan,” ucap Arman.

Huang, yang merupakan WN Taiwan, tewas ditembak karena melawan petugas saat dibawa untuk penggeledahan di Apartemen Taman Anggrek. Sedangkan Sadikin dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman mati.

Baca Juga :  Selain Layanan Antar Makanan, Go-Jek Kuasai Pembayaran Digital

(detik/tow)

Loading...