Ketua YAPKA: Taksi Online Sudah Sangat Membantu

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YAPKA), Fahmiwati yang dimintai tanggapannya terkait sikap driver online Aceh yang menolak Permenhub 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, mengatakan, dirinya tidak dalam kapasitas mendukung atau tidak mendukung tetapi lebih melihat sisi kepentingan konsumen.

“Kalau bicara kepentingan konsumen, saya pikir kehadiran taksi online sudah sangat membantu masyarakat pengguna jasa. Pengguna jasa berhak mendapatkan rasa aman, nyaman, cepat, keselamatan, jujur, jelas, dan harga (tarif) pantas. Saya juga rutin menggunakan transportasi online dan hak-hak saya terpenuhi,” kata Fahmiwati.

Baca: Indef: Daripada Urus Stiker dan Kuota, Pemerintah Sebaiknya Mengatur Pajak Taksi Online

Baca Juga :  Ratusan Driver Gojek dan Grab se-Solo Raya Demo kantor Maxim Tuntut Penyetaraan Tarif

Selain terpenuhinya hak-hak konsumen, kehadiran transportasi online, menurut Fahmiwati juga memperkaya alat transportasi, mengurangi kemacetan dan menambah penghasilan masyarakat.

“Jadi, saya pikir tidak perlu membuat aturan yang akhirnya memunculkan kegalauan semua. Ini pendapat saya mewakili kepentingan konsumen yang sekaligus pengguna jasa,” ujarnya.

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad juga menanggapi sikap driver online Aceh yang menolak Permenhub 108 tersebut.

Menurut Zulfikar, pemerintah seharusnya mengayomi atas seluruh kegiatan ekonomi bukan malah membuat makin rumit.

Baca: PM 108 Duka Pengemudi Taksi Online

Peran pemerintah dalam peningkatan pelayanan transportasi seharusnya memperkuat fasilitas mulai memastikan semua plang nama jalan supaya tercipta suasana nyaman, rambu-rambu lalu lintas sampai tersedianya ruang komplain yang melindungi.

Baca Juga :  Move Siap Saingi Go-Jek dan Grab

“Bukan malah sibuk dengan administrasi yang tinggi potensi kurupsi dan kutipan liar. Rakyat sudah terjepit ekonominya dan makin terjepit dengan munculnya Permenhub 108 itu,” demikian Zulfikar Muhammad.

(tribunnews/tow)

 

Loading...