Dinas Perhubungan, baik Provinsi Jawa Barat maupun Kota Bandung serta aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung memeriksa sejumlah kendaraan, baik motor maupun mobil di Bundaran Cibiru, Kota Bandung, Selasa (10/10/2017).
Baca:
- Atur Taksi Online, Ini 3 Usulan Dishub Jabar untuk Pusat
- Pengemudi Angkutan Online di Bandung Terpaksa Berhenti Beroperasi Selama 4 Hari
Kepala Balai Pengelolaan LLAJ Wilayah III Jabar, Abduh Hamzah mengatakan, penertiban kali ini untuk mengetahui kendaraan berbasis online beroperasi atau tidak. Karena sebelumnya, kata Abduh, seharusnya hari ini pengemudi dari Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) akan unjuk rasa, namun akhirnya ditangguhkan oleh mereka.
Baca: Sempurnakan Aturan, Kemenhub Sebut Taksi Reguler dan Angkutan Online Tetap Berjalan
“Walaupun seperti itu (ditangguhkan) kami tetap di jalan untuk melihat pelaksanaan di hari ini dan pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang ada, baik umum atau pribadi yang dipakai angkutan umum,” kata Abduh.
Adapun temuan yang didapatkan di lapangan saat penertiban, Abduh menyebut selama di Cibiru didapati sebanyak empat angkutan pribadi yang dipakai online. Keempat kendaraan mobil itu pun hanya dilihat kelengkapan surat-surat dan diberikan imbauan oleh kepolisian serta Dishub.
“Kami masih akan lakukan giat lagi sekitar tiga atau empat titik yang masih di wilayah Polrestabes Bandung,” ucapnya.
(tribunnews/tow)