Driver Ojek Online Tuntut Tarif Rp 2.400 Tanpa Potongan

Pengemudi ojek online (ojol) meminta koridor tarif yang akan diumumkan hari ini (25/3) bisa menjadi Rp 2.400 perkilometer bersih tanpa potongan untuk aplikator. Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan besaran tarif tersebut didiharapkan karena profit bisnis start up ride sharing sudah mengalami perkembangan.

“Profit marginnya sudah bergeser ke financial technology dan jasa delivery,” kata Igun kepada Republika.co.id, Senin (25/3).

Dengan begitu, Igun menilai keberadaan ojek daring seharusnga marketingnya gratis. Selain itu, menurut Igun, saat ini branding juga sudah gratis di jalanan bagi para start up ride sharing.

Apalagi, kata dia, nilai valuasi para pengusaha start up ride sharing sudah semakin baik. “Terutama kalau dari kelas unicorn saat ini sudah masuk kelas decacorn, valuasi yang sangat fantastis,” ujar Igun.

Baca Juga :  Setelah Uber dan Grab Setuju PM 108, Go-Jek Akhirnya Angkat Suara

Jadi, lanjut Igus, seharusnya para pengemudi ojek daring yang menjadi mitra juga mendapatkan bagian kesejahteraan dari aplikator. Hanya saja, Igun menilai pada kenyatannya sangat berbanding terbalik.

Hal tersebut terlihatt dari branding yang dilakukan oleh para pengemudi ojek daring dengan melakukan layanan masih belum sesuai. “Upah kami dari penumpang, masih dipotong 20 persen, bagi kami tidak ada keadilan karena kami pemilik kendaraan dan kami yang operasional,” ucap Igun.

Hari ini, Kemenhub akan mengumumkan Surat Keputusan (SK) mengenai tarif ojek daring. SK tersebut akan mengatur mengenai tarif batas atas dan bawah ojek daring setelah Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat diterbitkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Rencana Aplikasi Angkutan Online Punya Pemerintah Baru Sebatas Wacana

Mengutip dari laman Grab  akan memotong komisi sebesar 20% dari argo/tarif setiap perjalanan yang diselesaikan. (Kecuali layanan Sewa GrabCar – komisi 10%)

contoh :

Mitra A menyelesaikan perjalanan dengan tarif 10.000.

Maka komisi yang dikenakan adalah : 10.000 x 20% = 2.000

Sistem secara otomatis memotong dompet kredit Mitra sebesar 2.000, ketika Mitra Pengemudi menerima pekerjaan tersebut.

(republika/tow)

Loading...