Driver Ancam Penumpang, YLKI Minta Maxim Ikut Bertanggung Jawab

Tangkapan layar percakapan antara penumpang dan driver ojol. Lampost.co

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung, Subadra Yani Moersalin, menyesalkan adanya pengancaman yang dilakukan seorang driver ojek daring kepada penumpangnya. (Baca: Oknum Driver Ancam Penumpang, Email Korban Tidak Direspon Maxim)

Ia mengatakan sering terjadinya perlakuan yang tidak baik dilakukan tak semata kesalahan dari pengguna, melainkan sistem yang ada.

Maxim harus punya peraturan ataupun persyaratan perekrutan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jadi kalau ada sengketa, manajemen bisa menyelesaikannya sesuai dengan peraturan yang disepakati bersama antara penyedia jasa dan driver,” ujarnya, Kamis, 25 Februari 2021, seperti dilansir dari Lampost.co.

Dia melanjutkan, ada beberapa laporan terkait pihak penyedia jasa tidak mengetahui data driver dengan baik. “Maxim juga seharusnya bisa terbuka kepada korban, mengenai driver yang mengancam. Jangan sampai Maxim terkesan cuci tangan,” kata dia. (Baca: Korban Pengancaman Oknum Driver Maxim Akan Lakukan Somasi)

Baca Juga :  Maxim Hadirkan Maxim Cargo, Layanan Pengiriman Bervolume Besar

Seharusnya, lanjut Subadra, ada sanksi yang jelas agar kejadian itu agar tidak terus berulang. Salah satu yang dapat dilakukan dengan pembenahan sistem.

Tentunya yang disalahkan itu driver, tapi manajemen sendiri harus ikut bertanggung jawab dengan adanya pengancaman itu,” ujarnya.

(TOW)

Loading...