Korban Pengancaman Oknum Driver Maxim Akan Lakukan Somasi

Tangkapan layar percakapan antara penumpang dan driver ojol. Lampost.co

Korban pengancaman oknum pengemudi (driver) ojek online (ojol) akan melakukan somasi kepada pihak Maxim Bandar Lampung.

Korban mengatakan somasi akan dilakukan pada Kamis mendatang karena hingga kini pihak Maxim belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resminya.

Iya mau somasi, tapi sekarang saya masih menunggu pengacara pulang dari Lampung Timur. Kalau surat kuasa sudah saya buat,” katanya.

Dilansir dari Lampost.co, pada somasi itu, korban meminta kepada pihak Maxim untuk melakukan permintaan maaf resmi secara terbuka.

Permintaan maafnya harus terbuka baik di media cetak maupun elektronik. Karena berita ini kan sudah meluas juga,” ujarnya.

Somasi dilayangkan oleh korban merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para perusahaan.

Baca Juga :  Kemenhub Bakal Umumkan Tarif Baru Ojek Online Senin 27 Januari 2020

Karena ini bukan hanya human error, tapi pastinya ada sistem yang error juga. Kenapa bisa driver seperti itu lolos seleksi,” kata dia.

(TOW)

Loading...