Dosen UNPAR Nilai Larangan Ojek Online Sebagai Bentuk Kesewenang-wenangan

Aksi damai yang digelar ribuan sopir ojek online di Kota Bandung menunjukkan Pemprov dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat salah langkah dalam menyikapi dilema keberadaan transportasi online.

Sebab, aksi damai tersebut menunjukkan bahwa dampak positif transportasi online justru sangat luas.

Demikian diungkapkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf. Dia menilai sikap pemerintah bukan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan yang timbul antara transportasi online dengan angkutan konvensional.

“Persoalan antara konvensional dan online adalah berebut konsumen, ya harusnya pemerintah fokus menyelesaikan konflik bukannya malah menyarankan transportasi online untuk tidak beroperasi,” kata Asep, Selasa (17/10).

Menurut Asep, transportasi online hadir karena adanya kebutuhan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Seharusnya, pemerintah memfasilitasi kebutuhan dari masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Parah! Driver GrabCar Tolak dan Berbuat Rasis pada Penumpangnya

“Kalau dilarang justru kan sewenang-wenang terhadap masyarakat yang telah merasakan manfaat dari transportasi online,” ujar Asep.

Oleh karena itu, Asep meminta pemerintah agar mencarikan jalan keluar agar kebutuhan semua pihak termasuk transportasi online, konvensional serta masyarakat terakomodir dengan baik.

Adapun ribuan sopir transportasi online baik pengemudi sepeda motor maupun pengemudi mobil di wilayah Bandung Raya, pada Senin (16/10) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung. Mereka berharap jangan ada lagi kasus intimidasi dari oknum tertentu kepada sopir transportasi berbasis aplikasi.

Aksi ini dilakukan sebagai respons dari sikap Dishub Jabar yang mengusulkan pada pemerintah pusat untuk menutup aplikasi transportasi berbasis online.

Baca Juga :  Permenhub 26/2017, KPPU: Merugikan Konsumen, Selamat Datang Transportasi Mahal!

Baca:

Tak hanya itu, sikap Dishub tersebut juga memancing respons dari warga Bandung yang menulis petisi dengan judul ‘Jangan Kembali Renggut Kebebasan Masyarakat Jawa Barat Untuk Memilih Transportasi!!’.

Petisi yang dibuat oleh akun warga Bandung itu mempetisi Presiden Jokowi, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kadishub Jabar Dedi Taufik Kurohman.

Dalam petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 62.400 orang tersebut, warga menyesalkan tindakan pemerintah yang hanya mengakomodir kepentingan satu pihak.

“Kabar duka dari JABAR atas keluarnya pernyataan Pemerintah dengan WAAT (Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi) mengenai penghentian beroperasinya angkutan sewa khusus/taksi online (Grab, Uber, Go Car dan Gojek). Dengan alasan meredam ancaman beberapa pihak, pemerintah telah mengabaikan hak masyarakat luas dalam memilih layanan transportasi yang telah menjadi solusi dan juga mata pencaharian warga,” demikian dikutip dari petisi yang diunggah pada situs www.change.org.

Baca Juga :  Salut! Driver Ojek Online Iklankan Bisnis Kue Milik Istri dengan Cara Unik

(jpnn/tow)

Loading...