Ridwan Kamil Persilahkan Transportasi Online Beroperasi Kembali

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan bahwa angkutan online atau ride sharing seperti Go-Jek, Grab, dan Uber, tidak dilarang beroperasi di wilayah kota Bandung, dan dipersilakan tetap beroperasi.

Pantauan media, Selasa (17/10/2017), pernyataan tersebut dilontarkan Kang Emil, sapaan akrabnya, melalui akun Instagram miliknya. Menurut Emil, ia telah berkonsultasi dengan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, dan disepakati bahwa angkutan online boleh beroperasi seperti biasa.

Namun di sisi lain, angkutan online tersebut tetap harus taat pada aturan yang berlaku, yakni kewajiban untuk menyesuaikan aspek administrasi dan legalitas dari pemerintah.

” Angkutan online harus menyesuaikan aspek administrasi dan legalnya dengan peraturan baru yang berlaku tanggal 1 November 2017. Sambil meng-update legalitasnya, layanan ke masyarakat tidak perlu dihentikan,” ujar Kang Emil.

Baca Juga :  Buru- Buru Narik, Driver Ojek Online Ini Lupa Ada yang Nyangkut dan Bikin Netizen Ngakak

“Masyarakat silakan memilih sendiri, bertransportasi konvensional atau online sesuai kenyamanan. Hatur Nuhun,” imbuhnya.

Baca: Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Larangan Terhadap Transportasi Online

Baca: Mendinginkan Suasana, Pengemudi Taksi Online di Bandung Pilih Tiarap

Baca Juga :  Bantu Pemerintah, Komunitas Ojol Bagikan Masker Gratis

Namun, hari ini Walikota Bandung, Ridwan Kamil melalui akun sosial media isntagramnya mengatakan bahwa “angkutan online di Kota Bandung tidak dilarang dan silakan tetap beroperasi,” tulisnya.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini sempat melarang angkutan online beroperasi di kota Bandung menyusul adanya surat pernyataan bersama yang buat oleh Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penghentian sementara itu semula diberlakukan hingga 1 November 2017. Bahkan, Dinas Perhubungan sempat mengatakan akan menindak pengemudi angkutan online yang melanggar.

Para pengemudi angkutan online pun sempat berunjuk rasa pada Senin (16/10/2017) lalu di Gedung Sate, Bandung. Mereka menyatakan tidak bisa mengikuti himbauan pemberhentian sementara tersebut, karena faktor ekonomi.

Baca Juga :  Viralkan! Tanpa Alasan yang Jelas, Driver Ojek Online ini Dirazia Polisi

(kompas/tow)

Loading...