Dituntut Tertibkan Taksi Online, Wali Kota Batam Minta Metro Trans Remajakan Kendaraan Agar Bisa Bersaing

Dalam pertemuan tersebut Rudi menyampaikan agar kendaraan plat kuning segera melakukam perbaikan kendaraannya agar bisa bersaing dengan trasportasi lainnya.

“Nanti akan segera diremajakan kembali agar tetap layak jalan dan dapat bersaing di lapangan,” ujar Rudi, Kamis (8/3/2018).

Rudi mengatakan trasportasi kendaraan plat hitam bukanlah wewenang Pemko Batam melainkan Provinsi yang bertanggungjawap dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga Pemko tak bisa mengambil kebijakan atau penutupan sembarangan kendaraan plat hitam.

Baca:

“Kebijakan ada di Provinsi. Kalau kendaraan angkutan melanggar, kan ada aparat dan Dinas Perhubungan yang menindak,” ujarnya.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Sleman Keluarkan 9 Izin Taksi Online

Ketua Persomet, Winsar Panjaitan berharap pemerintah daerah agar bisa melakukan penertiban kendaraan plat hitam yang mengambil penumpang di trayek tersebut.

“Pemerintah Daerah juga garus tegas, jangan hanya lepas tangan, harus ada peraturanya juga. Kami bukannya menolak taksi online, tapi harus ada ketegasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sopir angkutan umum jenis carry berplat kuning menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (08/03/2018) pukul 10.30 WIB. Mereka tergabung dalam Persatuan Sopir Metro Trans (Persomet) Kota Batam.

Dalam aksi ini, para sopir itu menolak keberadaan trasportasi angkutan berbasis aplikasi online. Kehadiran transportasi online dinilai sudah merugikan mereka karena jumlah penumpang kian menurun.

Baca Juga :  Kerjasama dengan PMI, Go-Jek Salurkan Bantuan ke Palu dan Donggala

“Pak Wali Kota tolong turun hadapi kami. Kami hanya menolak keberadaan taksi online yang sudah merugikan,” ujar Ketua Persomet, Winsar Panjahitan dalam orasinya.

(batamtoday/tow)

Loading...