Bravo, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Perusakan

Polisi berhasil membekuk dua pelaku perusakan, sweeping, dan pencurian handphone sopir taksi online. Kedua pelaku, yakni Wahyudi (30) dan Agus (21), yang diduga sebagai provokator dibekuk saat sedang mangkal untuk mencari penumpang.

Kepada polisi, keduanya mengakui ikut serta menjadi pelaku perusakan terhadap salah satu mobil taksi online. Bahkan melihat handphone korban yang tergeletak, Wahyudi langsung mengambilnya dengan alasan kurang setoran.

Baca:

“Saya lihat ada handphone di kursi mobil waktu orang-orang pada mukulin, daripada diambil orang, lebih baik saya ambil. Saya saat itu terbawa emosi karena suasana sudah ribut saat melihat ada taksi online,” ujar Wahyudi saat ditemui di Mapolresta Palembang, Kamis (24/8/2017).

Baca Juga :  Tertangkap Tangan Gunakan Narkoba , Driver Grab Tolak Didampingi Pengacara Meksi Terancam Hukuman Berat

Ditambahkan Wahyudi, setelah melakukan aksi perusakan, dia mengaku tidak melarikan diri, melainkan tetap menarik angkot jurusan Ampera-Tangga Buntung. Handphone curian itu pun turut digadaikan kepada rekannya sebesar Rp 450 ribu dengan dalih untuk mengisi BBM dan membayar setoran.

“Saya tidak lari Pak, tetap narik angkot seperti biasa untuk kejar setoran. Karena sejak ada taksi online, setoran kami sebagai sopir angkot menurun drastis,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan oleh Unit Pidum Sat Reskrim saat sedang menunggu penumpang di tempat keduanya mangkal. Keduanya berhasil ditangkap setelah polisi melihat dengan saksama dan mengamati video yang tengah viral saat aksi sweeping oknum sopir angkot di Jalan Talang Kerangga, Palembang, pada Senin (21/8) kemarin.

Baca Juga :  Terlalu! Telat Jemput Penumpang karena Macet, Driver Uber Kena Suspend Perusahaan

“Pelaku sedang ngetem kita amankan. Kita lihat video YouTube dan dari informasinya kedua pelaku inilah provokator dan melakukan pencurian handphone milik sopir taksi online,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, saat ini kedua pelaku terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolresta Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Detik/tow)

Loading...