BPJamsostek Beri Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta ke Ahli Waris Ojek Online

WOL Photo

Ahli waris pengemudi ojek online (Ojol) menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta dari BPJamsostek Cabang Medan Kota.

Ahli waris tersebut diantaranya, Oktoberia Tua Br Manulang, istri dari alm Iwan Suranta Nainggolan dan Sri Wahyuni, istri dari Alm Andriansyah.

Penyerahan santunan tersebut diberikan langsung oleh Pelaksana Sementara BPJamsostek Cabang Medan Kota, Rasyidin di Medan, Rabu (19/5).

Rasyidin menjelaskan tentang manfaat program perlindungan BPJamsostek yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para undangan yang hadir dalam penyerahan santunan tersebut.

Kami akan terus mendorong para pengemudi ojek online agar terdaftar pada program BPJamsostek sehingga para pengemudi ojek online dapat terlindungi dari resiko yang diakibatkan dalam pekerjaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Customer Tega Kirim Barang Ukuran Besar Lewat Ojol, Driver ini Bikin Surat Terbuka

Selain itu, iurannya pun sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan dan sudah mendapatkan dua jaminan sosial tersebut.

Dalam kesempatan itu, Rasyidin turut menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya.

Semoga almarhum husnul khotimah dan memang santunan ini tidak sebanding dengan nyawa almarhum, namun setidaknya bisa sedikit membantu ahli waris yang ditinggalkan serta inilah bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang mengalami musibah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut juga diberikan santunan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program JKM dan JKK sebesar Rp1.500.000 per tahun kepada Daffa Al Farizky untuk tingkat pendidikan SD dan M Rasya Pratama sebesar Rp2.000.000 per tahun untuk tingkat SMP.

Baca Juga :  Mengharukan! Cerita Driver Gojek Gratiskan Ongkir Sembako ke Mahasiswi yang Tidak Bisa Makan Kehabisan Bekal

Pemberian beasiswa untuk 2 anak hingga nanti mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program ini diberikan, jika peserta sudah terdaftar selama 3 dalam program BPJamsostek,” tuturnya.

(TOW)

Artikel ini telah tayang di waspada.co.id

Loading...