Penolakan Filipina atas masuknya Gojek Indonesia ke negara itu bukan akhir dari usaha ekspansi ke pasar Asia Tenggara. Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Gojek, Shinto Nugroho, mengatakan masih terus berdialog dengan pemerintah Filipina.

“Pembicaraan terus berjalan, ini adalah hal bagus, artinya secara prinsip pemerintah Filipina mendukung kehadiran Gojek,” kata Shinto usai pertemuan pengemudi ojek daring dengan presiden di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 12 Januari 2019.

Gojek ditolak karena alasan administratif, kata Shinto, menambahkan GOJEK akan selalu mematuhi dan menghargai peraturan.

Departemen regulasi transportasi darat Filipina Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina karena masalah kepemilikan asing.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Driver Grab Rusuh, Kemenhub Panggil Manajemen Grab Indonesia

Konstitusi Filipina membatasi kepemilikan asing hingga 40 persen untuk industri tertentu. Tahun lalu, Gojek beroperasi di Ho Chi Minh City dan Hanoi, Vietnam dengan nama aplikasi Go-Viet, juga melebarkan sayap di Singapura.

(tempo/tow)

Loading...