Waspada! Jambret Mulai Incar HP Pengendara Motor

Bagi anda pengguna sepeda motor, mulai sekarang harus lebih waspada. Jangan berkendara sembari menggunakan atau menggunakan telepon genggam. Ketika berkendara, simpan handphone Anda ditempat yang aman di saku baju yang tertutup atau didalam tas.

Kemarin, jajaran petugas Polsek Jatiuwung Polrestro Tangerang mengamankan seorang tersangka jambret HP berinisial AAP.

AAP diamankan diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Kutabumi, RT 03 RW 06, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

“Tersangka kami amankan pada (17/07/2018) lalu, sekitar jam 21.30 Wib atas dasar laporan korban bernama Nurhasanah, yang handphonenya diambil oleh tersangka,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf kepada wartawan di Mapolsek Jatiuwung, Kamis (26/07/2018).

Baca Juga :  Gara- Gara Chat Pake Google Translate, Percakapan Driver dan Penumpang Jadi Ngaco

Eliantoro menjelaskan, AAP melakukan aksinya bersama kawannya yang berinisial OS dengan mengincar mangsa yang sedang naik motor dan memainkan handphone.

“Melihat handphone korban bagus, merek Samsung type J5 Prime, akhirnya AAP merebutnya dengan cara paksa,” terangnya.

Eliantoro menambahkan, handphone milik korban beserta sepeda motor tersangka merek Suzuki GSX warna hitam bernomor polisi B 3783 CHO diamankan Polsek Jatiuwung.

“Dan atas perbuatannya, AAP dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” tukasnya.

(nonstopnews/tow)

Loading...