Tuntut Keadilan Bertransportasi, Ini 6 Permintaan Driver Online di Manado

Asosiasi Driver Online (ADO) Manado, Sulawesi Utara, berdemonstrasi di depan Kantor Pemerintah Provinsi Sulut, Senin, 18 Desember 2017. Mereka menuntut keadilan bertransportasi.

Ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama, mendesak kepada Presiden Joko Widodo, agar Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perhubungan, dan Tenaga Kerja, untuk menetapkan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengatur payung hukum driver online roda dua maupun empag secara adil.

“Kemudian menindaklanjutinya, agar di kemudian hari dapat membentuk UU driver online yang harus diperjuangkan oleh DPR RI,” kata Koordinator Lapangan, Ivan Jonatan.

Selan itu, mewakili rekan-rekannya, Ivan juga mendesak pemerintah bersikap tegas dan adil dalam mengatur kerja sama kemitraan antara perusahaan aplikasi dan driver online.

“Karena akhir-akhir ini banyak rekan-rekan kami yang di-suspend bahkan diputus mitra kerjanya tanpa alasan yang jelas oleh penyedia aplikasi,” ungkapnya.

Baca: Driver Ojol Ikhlas Dibayar Kurang Oleh Pelanggan, Netizen: Semoga Rezekinya Lancar Mas

Para driver juga mendesak kepada pemerintah dan penegak hukum agar memberikan rasa aman bagi driver online dalam menjalankan usaha ekonomi. Apalagi telah muncul sejjmlah kasus pengadangan dan penganiayaan sejimlah driver online yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak ingin keberadan mereka.

Mereka juga menuntut agar pengaturan quota driver di setiap wilayah diatur secara adil dan tidak dimonopoli oleh lihak perusahaan penyedia aplikasi.

“Pemerintah daerah pun harus mengatur ojek online dengan adil dan tidak membatasi ruang gerak dengan memperkecil wikayah operasi,” tandasnya.

“ADO Sebagai organisasi pergerakan untuk driver online di Indonesia, mendesak pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh driver online dan segera melakukan upaya-upaya hukum untuk membela driver online di Indonesia,” tandas Ivan.

(metrotvnews.com/tow)

Loading...