Tolak Transportasi Online, Ratusan Sopir Angkot Kembali Geruduk Kantor Gubernur Jateng

Ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Angkutan Umum (FKAU) Jawa Tengah (Jateng) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, kemarin.

Selain menggelar orasi dan membentangkan berbagai spanduk tuntutan penghentian operasional transportasi online, ratusan sopir angkot juga memblokade satu lajur Jalan Pahlawan dari depan Mapolda Jateng hingga Gubernuran.

Dalam aksi tersebut, para sopir angkot yang datang dari berbagai daerah di Jateng tersebut menagih janji Gubernur Ganjar Pranowo untuk menghentikan operasional angkutan online yang kian marak beredar di sejumlah wilayah.

“Janji-janji dari Pak Gubernur untuk membersihkan angkutan online ternyata bohong semua,” kata Koordinator FKAU Jateng Sumitro.

Baca: Menutup Jalan Pahlawan, FKAU Jateng Gelar Aksi Tolak Transportasi Online

Menurut dia, operasional angkutan online selama ini telah melanggar aturan karena banyak bupati dan wali kota yang menolak mengeluarkan izin operasional.

“Mulai Semarang, Temanggung, Solo, dan Banyumas, kompak tidak setuju dengan keberadaan angkutan online. Semuanya menolak, tetapi kenapa gubernurnya abai terhadap hal ini,” sebut dia.

Sumitro mengungkapkan, transportasi online juga banyak menyerobot penumpang ang kot. Hal itu karena Menteri Perhubungan (Menhub) BudiKarya Sumadi dinilai membiarkan angkutan online beroperasi secara liar di semua daerah.

“Menhub jadi biang atas masalah semua ini. Dia tidak bisa mengatur izin angkutan dan selama ini sering membuat ricuh,” kesal dia.

Pihaknya juga meng ungkapkan, saat ini banyak angkot yang bangkrut di tiap daerah lantaran tak bisa memenuhi target setorannya. Sementara itu, perwakilan FKAU telah mendapatkan titik terang saat melakukan audiensi dengan pihak Dishub Jateng.

Pertemuan tersebut menghasilkan persetujuan bahwa perusahaan transportasi online baik roda dua ataupun roda empat harus berhenti beroperasi sampai ditetapkan keputusan yang sah. Surat tersebut telah ditandatangani Kepala Dishub Jateng Satriyo Hidayat.

Menurut Satriyo, pihaknya akan meneruskan surat edaran dari dirjen kepada 35 bupati dan wali kota untuk segera mengendalikan angkutan online .

“Jika memang dipilih sebagai alternatif angkutan, mohon dikendalikan. Kedua surat edaran gubernur Jawa Tengah, kebijakan kalau bisa mereka menggunakan jaket paguyuban,” terang Satriyo. (sindo/tow)

Loading...