Tolak Kehadiran Go-Jek, Pengemudi Angkutan Bukittinggi Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tidak terima dengan kehadiran ojek online (gojek) di Kota Bukittinggi, pengemudi angkutan kota (angkot) di Bukittinggi dan pengemudi angkutan pedesaan (angdes) di Kabupaten Agam, bakal menggelar aksi unjuk rasa secara besar besaran hari ini, Senin (11/09).

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh ketua lapangan perwakilan angkot di Bukittinggi, yakni Koperasi Ikatan Keluarga Angkutan Bermotor (Ikabe), Koperasi Jam Gadang (Kopajag) dan Koperasi Merapi Singgalang (Mersi) serta Angkutan Persatuan Kuda Bendi (Perkabi), aksi unjuk rasa itu akan dilakukan ke Kantor Walikota Bukittinggi dan ke kantor Gojek di Jalan By Pass Bukittinggi.

Surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kapolres Bukittinggi itu, ditandatangani oleh ketua lapangan angkutan koperasi IKABE Syahril, ketua lapangan Koperasi Mersi Armen, ketua lapangan Kopajag Maih, dan ketua lapangan Perkabi Andi. Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan itu menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang telah dilakukan oleh pengusaha dan pengemudi angkutan pada 10 Agustus lalu ke Kantor DPRD, yang hingga saat ini belum ada solusinya dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Begini Status Menohok Driver Ojek Online Saat Membawa Artis Yuki Kato

Baca: Astaga! Pasca Mogok, Penumpang Angkot di Salatiga Sepi

Ketua Lapangan Ikabe Syahril ketika dihubungi Minggu (11/9) membenarkan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan tersebut. Menurutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan dalam rangka penyampaian aspirasi oleh pengemudi angkot, angdes serta bendi yang beroperasi dalam Kota Bukittinggi, terkait dengan beroperasinya transportasi online roda dua (gojek) di Bukittinggi.

Karena dengan beroperasinya Go-jek tersebut telah merugikan angkutan umum di Kota Bukittinggi. Dalam penyampaian aspirasi itu ujar Syahril, ada tiga tuntutan yang akan disampaikan oleh pengemudi angkutan umum kepada Walikota Bukittinggi.

Tiga tuntutan itu yakni diminta kepada Pemko Bukittinggi untuk menutup Kantor Go-jek di Jalan By Pass.

Kemudian diminta kepada Pemko untuk menolak pemberian izin perusahaan Go-jek untuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perorangan (SIUP), dan Izin Usaha Angkutan, karena sepeda motor tidak termasuk alat angkutan umum.

Baca Juga :  Kembali Terjadi, Driver Taksi Online Jadi Korban Kejahatan dan Kekerasan oleh Penumpang

Baca:

Selanjutnya diminta kepada pemko untuk menindak dan mengikis habis seluruh Go-jek dan ojek pangkalan beropreasi membawa penumpang dijalan oleh petugas yang berwenang, karena bertentangan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014 tentang angkutan jalan.

“Penyampaian aspirasi yang akan kami lakukan ini akan berlangsung dengan tertip. Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan secara besar-besaran ini, seluruh angkutan umum akan berhenti beroperasi dengan memarkir kendaraan disepanjang jalan Kantor Balaikota. Sedangkan untuk angkutan Bendi akan memarkir angkutannya di depan Kantor Gojek di jalan By Pass, dengan jumlah massa keselurahannya sekitar 2000 orang,” terang Syahrir

Sementara itu Kepala Bagian Operasional Polres Bukittinggi, Kompol Albert Zai kepada Wartawan juga membenarkan aksi ujun rasa yang akan dilakukan oleh pengemudi angkutan umum tersebut. Menurut Albert, Polres Bukittinggi siap untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh pengemudi angkutan kota, pedesaan serta Bendi tersebut. Hal ini guna untuk menciptakan keamanan dan ketentraman selama aksi berlangsung, mengingat banyaknya massa yang akan datang ke Balaikota Bukittinggi.

Baca Juga :  Dibayar Pakai Go-Pay, Pedang di Blok S Senang karena Transaksi Selalu Lancar

“Diperkirakan 200 personil akan diturunkan Polres Bukittinggi dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh pengemudi angkutan umum tersebut. Terkait pengamanan akan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama saat berada dilapangan bersama massa. Diharapkan dalam aksi itu tidak ada tindakan anarkis,” harapnya.

Disamping mengamankan aksi unuk rasa ulas Albert, Polres Bukittinggi juga akan mengamankan arus lalu lintas di sepanjang jalan By Pass, sehubungan dengan banyaknya angkutan kota dan desa yang akan memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan menuju Kantor Balaikota.

(minangkabaunews/tow)

Loading...