Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Sudishub Jakbar Menertibkan Ojol yang Parkir di Atas Trotoar

Petugas Sudishub Jakbar menertibkan pengemudi ojol yang mangkal di trotoar dan bahu jalan di depan Stasiun Palmerah, Kecamatan Palmerah. (rachmi)

Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat menertibkan ojek online (ojol) yang parkir di atas trotoar maupun bahu jalan di depan Stasiun Palmerah, Kecamatan Palmerah, Senin (23/12/2019).

“Kami rutin mengerahkan personil secara mobile di sejumlah lokasi bertujuan mengurai simpul-simpul kemacetan. Di antaranya di depan Stasiun Palmerah, Kecamatan Palmerah,” kata Kepala Sudishub Jakbar, Erwansyah didampingi Kepala Seksi Operasional (Kasieops) Sudishub Jakbar, Wildan Anwar di lokasi.

Selain itu lanjut Erwansyah, penertiban di kawasan Stasiun Palmerah tersebut sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat melalui Suara Warga di Pos Kota. Pembaca bernomor telepon seluler 0877901607xxx minta Sudishub Jakbar menindak deretan ojek online di depan Stasiun Palmerah karena mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan menimbulkan kemacetan.

Baca Juga :  Mayat Pengemudi Ojol Ditemukan Dalam Kondisi Terbakar, Diduga Dibegal

Kosidin didampingi Komandan Regu Kecamatan Palmerah, Ahmad Barkah mengarahkan anggotanya menggebah ojol supaya segera meninggalkan trotoar maupun bahu jalan.

“Trotoar bukannya tempat parkir kendaraan tapi akses untuk pejalan kaki. Kendaraan juga dilarang parkir di bahu jalan karena rentan memicu kemacetan lalu lintas sekitar,” jelas Kosidin.

Artikel ini telah tayang di https://poskotanews.com/2019/12/24/ojek-online-parkir-di-trotoar-dirazia/

Loading...