Tidak Berbeda dengan Pratik Rentenir, Pinjam di Fintech Lending Kena Bunga 1% Sehari

ilustrasi Fintech CNBC

Industri fintech mulai menjamur di Indonesia. Kehadiran industri baru tersebut menjawab tantangan regulator yang sulit meningkatkan penetrasi pinjaman di seluruh Tanah Air. Sebab, hal itu selama ini hanya dilakukan melalui lembaga keuangan konvensional seperti bank.

Namun di balik kehadiran fintech sebagai solusi, banyak yang mengeluhkan penetapan bunga fintech khususnya di peer to peer (P2P) lending yang terlampau mahal. Tidak berbeda dengan pratik rentenir yang masih berkeliaran dalam kehidupan masyarakat.

Lantas seberapa mahal bunga yang dikata bisa “mencekik” leher tersebut. Simak hasil rangkuman data dari beberapa perusahaan P2P lending berikut;

1. Rupiah Plus

Rupiah plus menawarkan pinjaman dengan plafon Rp 800 ribu dan Rp 1,5 juta dengan tenor sampai 14 hari. Adapun total bunga yang diterapkan mencapai 1% per hari. Perinciannya bunga 0,05% per hari, asesmen risiko 0,2% per hari, mitigasi risiko 0,25% per hari, imbal hasil 0,15% per hari, penagihan 0,2% per hari, dan risiko hukum 0,15% per hari.

Dari perincian tersebut tidak dijelaskan berapa denda yang diterapkan apabila mengalami keterlambatan. Melalui perincian bunga tersebut pula, maka total bunga dan pokok yang harus dibayarkan setelah jatuh tempo 14 hari mencapai Rp 912 ribu-1,71 juta.

2. Dana Rupiah

Total bunga mencapai 1% dengan perincian, yakni, processing fee 0,1%, biaya penilaian risiko 0,262%, bunga 0,038%, biaya pengurangan risiko 0,5%, dan biaya komisi 0,1%.

3. Uang Teman

Total bunga dari Uang Teman mencapai 1% dengan perincian, suku bunga dari pemberi pinjaman 0,30%, komisi Uang Teman 0,15%, biaya kredit (termasuk di dalamnya asesmen risiko, mitigasi risiko, risiko hukum, dan penagihan) 0,10%, dan biaya operasional Uang Teman 0,45%.

Artikel ini telah tayang di https://www.cnbcindonesia.com/news/20180830113645-4-30954/bak-rentenir-pinjam-di-fintech-lending-kena-bunga-1-sehari

Loading...