Tidak Berbadan Hukum, Taksi Online di Cirebon akan Disanksi

Jajaran Polresta Cirebon mengapresiasi inisiatif salah satu korporasi yang menaungi taksi online untuk melakukan cek fisik kendaraan mereka. Tercatat, sudah ada 29 taksi online yang bernaung dalam PT IFA Abdul Rozaq Cirebon sudah mengecek fisik.

“Mudah-mudahan inisiatif taksi online di Cirebon jadi yurisprudensi untuk yang lain agar agar PM 108 diterapkan,” kata Kasatlantas Polresta Cirebon AKP Rezkhy Satya Dewanto, Selasa, 10 April 2018.

Dia mengatakan, dalam peraturan PM 108/2017 yang mengatur regulasi tentang transportasi online, kendaraan yang terdaftar harus berbadan hukum. Berdasarkan aturan, pemerintah menerapkan sistem kuota jumlah transportasi online di daerah, termasuk Cirebon.

Rezkhy mengatakan, secara perlahan akan menyosialisasikan aturan itu kepada sopir taksi online untuk bergabung ke dalam badan hukum yang sudah mendapat rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat. Jika tidak, sopir taksi online tersebut akan dikenakan sanksi.

Baca Juga :  Google, Salah Satu Investor Go-Jek Bangun Data Center Terbesar di Singapura

“Ketentuan berbadan hukum minimal lima anggota. Tapi daripada nambah badan hukum, kami sarankan masuk ke badan hukum yang sudah ada, karena kalau terlalu banyak badan hukum akan ada ketimpangan,” ujar dia.

Meski PM 108 belum diketuk palu, dia mengapresiasi inisiatif korporasi transportasi online yang melakukan cek fisik. Menurut dia, inisiatif tersebut bisa menjadi motivasi korporasi lain yang belum mengecek fisik.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan Dishub Kota Cirebon terkait rencana menjalankan ketentuan mengenai transportasi online sesuai PM 108 ini. Oleh karena itu, dia berharap, pemerintah setempat dapat berkoordinasi dengan pihak aplikator terkait aturan mengenai calon sopir taksi baru yang ingin mendaftar.

“Ada benarnya juga kalau jumlah taksi online di Cirebon lebih banyak dibandingkan dengan penumpang maka dari itu pemerintah setempat harusnya berkoordinasi dengan aplikator untuk mengimbau tidak lagi membuka pendaftaran di Cirebon,” ujar dia.

Baca Juga :  Bos IMF dan Sri Mulyani Bahas Perkembangan Go-Jek, Ada Apa?

(liputan6/tow)

Loading...