Tarif Ojol antar Daerah Beda, Gojek Mendukung Keputusan Pemerintah demi Kesejahteraan Mitra Driver

Ilustrasi Gojek. (Dok. Go-Jek via Facebook)

Gojek menanggapi wacana pengembalian aturan tarif ojek online (ojol) dari pemerintah pusat ke daerah. Wacana ini muncul sebagai tanggapan aksi demo pengemudi ojol yang menuntut pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan dalam penentuan tarif pada (15/1).

Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda mengatakan akan mendukung seluruh keputusan pemerintah untuk menelurkan aturan tarif ojol.

“Gojek senantiasa mendukung dan taat terhadap aturan dan perundangan yang ditetapkan Pemerintah demi kesejahteraan mitra driver yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekosistem,” kata Teuku dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1).

Kendati demikian, Teuku mengatakan wacana tersebut baru dalam akan dikaji. Oleh karena itu, Gojek terlalu dini untuk berkomentar terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Terus Meningkat, GoPay Kumpulkan Rp 63 Miliar Lewat Mitra Donasi

“Dari informasi yang kami dapat dari pemberitaan yang berkembang di media, Kemenhub menyampaikan bahwa permintaan baru akan dikaji,” ujar Teuku.

Sebelumnya, Kemenhub disebut sedang mengkaji menyesuaikan tarif ojek online dengan masing-masing kota atau provinsi. Artinya gubernur atau wali kota akan menentukan tarif ojek online masing-masing.

Kemenhub segera mengumumkan perhitungan ulang tarif ojek online (ojol). Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani mengumumkan setelah selesai dilakukan perhitungan, hasil akan diberikan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terlebih dahulu.

“Kalau deadline, kami sih maunya tidak terlalu lama. Jumat kami selesaikan, Senin kami akan sampaikan finalisasi misalnya,” ujarnya, Selasa (21/1).

Artikel ini telah tayang di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200122202532-185-467823/tarif-ojol-antar-daerah-beda-gojek-pasrah-aturan-pemerintah

Baca Juga :  Bisakah GoPlay Menjadi Game-changer untuk Gojek?
Loading...