Tarif Ojek Online Naik, BPS: Tidak Mempengaruhi Inflasi

Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Suhariyanto menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan tarif transportasi ojek online dalam waktu dekat.

Menurut dia, nantinya andil ojek online ini tehadap komponen transportasi dan inflasi secara umum sangat kecil. Artinya, adanya kenaikan tarif tersebut tidak akan mempengaruhi inflasi.

“Kami tidak memilah khusus untuk ojek online, tapi pengaruhnya terhadap keseluruhan masih kecil sekali,” ujarnya di Gedung BPS, Jakarta, Senin (2/4/2018). Saking kecilnya, menurut dia, andil ojek ataupun taksi online ke inflasi tak sampai 0,01 persen.

“Jadi tidak akan menyebabkan inflasi, karena porsinya masih kecil sekali dibanding total transportasi keseluruhan,” katanya. BPS mencatat, selama Maret 2018, inflasi transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen dan memiliki andil terhadap inflasi Maret sebesar 0,05 persen.

Baca Juga :  Waspada! Dishub Jakpus Tengah Genjar Razia Ojek Online

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera memberikan keputusan terkait tarif ojek online. Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberi usulan untuk tarif ojek online sebesar Rp 2.000 per kilometer.

(kompas/tow)

Loading...