Sosok Dadang Supriyatna di Kasus Dugaan Salah Tangkap Sopir Taksi Online

Ari Darmawan (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/3). Foto: Raga Imam/kumparan

Seorang sopir taksi online bernama Ari Darmawan diduga menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian. Ari dituding melakukan pencurian dan kekerasan terhadap calon penumpangnya yang bernama Suhartini dan Amalia.

Kasus ini pun berlanjut hingga ke pengadilan. Dalam sidang lanjutan kasus tersebut, saksi Dino Ajiyansah, sebagai Special Project bagian Investigator GOJEK, pun dihadirkan.

Dino menjelaskan, Suhartini awalnya memesan taksi online dengan titik penjemputan Kemang Venue, Jakarta Selatan, menuju daerah Damai Raya Cipete pada 4 September 2019 sekitar pukul 03.40 WIB. Orderan itu diterima oleh pengemudi atas nama Dadang Supriyatna.

Tiba-tiba, Dadang diduga menghentikan proses pemesanan sesaat setelah kedua pelapor masuk ke dalam mobilnya. Dino menjelaskan, sistem kemudian secara otomatis akan mencarikan pengemudi lain untuk pemesan. Orderan Suhartini, lalu diterima oleh akun Komarus Jaman yang digunakan oleh Ari Darmawan.

Baca Juga :  'Fakboi' Berkedok Sopir Taksi! Ini Kenapa Cewek nggak Boleh Asal Curhat
Ari Darmawan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/3). Foto: Raga Imam/kumparan

Namun, Ari mengaku tak pernah menjemput keduanya karena orderan itu dibatalkan oleh Suhartini sebelum ia tiba di lokasi penjemputan. Suhartini juga tidak bisa dihubungi saat Ari hendak menuju ke sana.

Nahas, keesokan harinya, Ari Darmawan ditangkap oleh polisi. Ia dituduh telah melakukan pencurian dan kekerasan kepada Suhartini dan Amalia.

Lantas, siapakah sosok Dadang Supriyatna yang mengangkut kedua pelapor?

Dalam sidang lanjutan tersebut, Dino menjelaskan, Dadang mendaftarkan diri ke Gojek pada tanggal 26 Juni 2019. Namun, sejak 15 September 2019, ia sudah tak lagi menjadi mitra Gojek.

“Terkena sanksi putus kemitraan karena meminjamkan akunnya ke orang lain, ada laporan dari customer,” kata Dino di PN Jaksel (Jakarta Selatan), Selasa (10/3) malam.

Baca Juga :  "L.O.L Taksi", Sinetron Drama Komedi yang Angkat Kisah Menarik Tentang Para Supir Transportasi Online

Dino menyebut Dadang merupakan pria kelahiran tahun 1975 dengan memiliki ciri-ciri badan gemuk dan kulit berwarna putih. Pada saat kejadian, Dadang tercatat mendapat orderan dari Suhartini sekitar pukul 03.40 WIB.

Dino juga mengatakan di dalam sistemnya Suhartini hanya melakukan komunikasi dengan pengemudi atas nama Dadang bukan Ari Darmawan.

“Kalau berdasarkan nomer dari Suhartini itu ada percakapan di sini, Dadang dengan Suhartini,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara Ari Darmawan menduga Dadang adalah pelaku pencurian dan kekerasan terhadap Suhartini dan Amalia. Saat ini, Dadang juga sudah dilaporkan ke polisi.

“Pelapor itu tak mengenali wajah pengemudinya pada saat itu. Dia hanya naik saja. Ini makanya yang jadi pertanyaan kami ,” kata pengacara Ari, Yosua di PN Jaksel.

Baca Juga :  Sadis! Sopir Taksi Online Dibunuh dan Dibuang, Mobilnya Dijual Rp 10 Juta

Artikel ini telah tayang di https://kumparan.com/kumparannews/sosok-dadang-supriyatna-di-kasus-dugaan-salah-tangkap-sopir-taksi-online-1t05CeRmRTa

Loading...