Sikapi Polemik Transportasi Online, Pemkot Malang Tunggu Keputusan Pemprov Jatim

Keinginan anggota Forum Angkutan Kota (Forkot) agar Wali Kota Malang Moch. Anton melarang transportasi online, masih bertepuk sebelah tangan. Sebab, Anton memilih untuk menunggu adanya keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) soal transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Rupanya, Anton sementara masih ”alergi” menyikapi polemik antara transportasi konvensional dengan online. Meski berkali-kali ada mediasi, toh belum ada juga solusi konkret untuk menyelesaikan problem tersebut.

”Karena acuan aturan ini (transportasi online) dari Pemprov Jatim, kita tunggu saja,” tegas Anton kemarin (15/9).

Dalam beberapa kesempatan, Anton memang selalu menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak punya kewenangan untuk mengatur transportasi online. Sebab, pembuat regulasi dari Kementerian Perhubungan RI dan diturunkan ke Dinas Perhubungan Pemprov Jatim.

Sementara daerah hanya mengikuti. Karena itu, Anton mengaku tidak berani membuat keputusan apa pun terkait transportasi online ini. Tentu sikap orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini barangkali bisa membuat anggota Forkot kecewa. Sebab, jika tidak ada keputusan tegas yang melarang beroperasinya transportasi online, angkutan konvensional akan mati pelan-pelan.

Baca Juga :  Mediasi Sopir Angkutan Online dan Konvensional, Dishub Kota Malang Himbau Kedua Belah Pihak Jaga Kondusivitas

Baca:

Pendapatan angkot dan taksi merosot tajam karena kalah saing dengan yang berbasis online. Karena itu, seperti yang diberitakan edisi kemarin, Forkot bakal menggelar aksi minggu depan.

Seperti yang telah disampaikan perwakilan Forkot dalam diskusi di kantor Jawa Pos Radar Malang Kamis lalu (14/9), sebelum transportasi online beroperasi di Kota Malang, pendapatannya sudah menurun. Dan ketika angkutan jenis online beroperasi, pendapatannya makin minus. Karena itu, mereka menyatakan akan melakukan demo minggu depan.

Mereka juga menyesalkan sikap wali kota yang tidak berani melarang trasportasi online beroperasi. Padahal di sejumlah kota, kepala daerahnya secara tegas berani mengambil keputusan melarang angkutan online. Seperti di Banyumas dan Purwokerto, Jawa Tengah, serta Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga :  PM 26/2017 Dibatalkan, Dishub Kota Malang Minta Semua Pengelola Transportasi Umum Menunggu

Dasar larangannya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor AJ.206/1/1/DRJD/2017. Larangan tersebut juga untuk menghindari polemik di masyarakat.

Baca: PM 26/2017 Dibatalkan, Kemenhub Siap Terbitkan Aturan Baru

Anton menambahkan, Pemkot Malang sebenarnya sudah berusaha menata transportasi yang ideal di Kota Malang. Termasuk, sejak angkutan online beroperasi, sudah ada upaya akan membenahi layanan di angkot dengan menambah fasilitas wifi. Namun, ternyata respons masyarakat terhadap angkot masih negatif.

”Pemkot malu dengan banyaknya komentar negatif di sosial media. Padahal, kami sudah berusaha menata,” kata dia.

Terkait adanya rencana demonstrasi lagi menuntut larangan online, Anton meminta agar jangan semua angkot mogok. Sebab, hal itu justru akan merugikan banyak masyarakat.

Baca Juga :  Grab Meresahkan Warga, Dishub Kota Malang Panggil Manajemen Kantor Grab

”Kami besok (hari ini, Red) mediasi di Polres Malang dengan berbagai elemen terkait pada Sabtu pagi (16/9), nantinya ada langkah-langkah untuk solusinya,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ketika didesak mengapa tidak segera membuat keputusan melarang transportasi online, alumnus ITN ini justru balik bertanya ke wartawan. ”Kamu setuju tidak (dengan transportasi online, Red)? Kamu setuju tidak?” tanya Anton, tanpa mau memberi jawaban.

”Coba kalau Provinsi Jatim memberikan statement, kami akan menjalankan sehingga tidak demo-demo lagi,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekkota) Malang Wasto menyatakan, pihaknya masih meminta keterangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terkait polemik transportasi ini. Termasuk, langkah antisipasi jika sopir angkot demo lagi. ”Kami rapat dahulu dengan dishub,” kata Wasto.

(radarmalang/tow)

Loading...