Siang Ini Puluhan Driver Taksi Online di Sulsel Gelar Demo Tolak Aturan Baru

Puluhan driver taksi online menggelar unjuk ras menolak adanya Permenhub yang segera akan berlaku di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (31/1/2018) siang.

Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berjanji akan mengakomodir seluruh aspirasi dari Aliansi Driver Online Makassar (ATOM) terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017, tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Baca:

Hal tersebut disampaikan oleh Andi Amir Hamzah, selaku Kasubag Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum DPRD Sulsel saat menemui para driver online tersebut.

“Saya selaku staf DPRD Provinsi menerima segala tuntutan teman-teman semua dan kami akan melanjutkan ke pihak pimpinan. Karena saat ini semua anggota dewan sedang melakukan reses di daerah pemilihannya masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga :  Ombudsman Sarankan Pemerintah Revisi UU No 22 Tahun 2009

Sementara itu, Abdul Latif sebagai staf penerima aspirasi masyarakat juga mengatakan hal demikian, aspirasi para driver online akan dibuatkan berita acara bahwa telah diterima oleh pihak DPRD Sulsel.

“Tuntutan teman-teman ATOM ini, Insya Allah akan dibuatkan berita acara kemudian disampaikan kepada pimpinan,” imbuhnya

Seperti diketahui, para driver menggelar aksi unjuk rasa menolak Permenhub tersebut karena dianggap tidak mampu mengakomodir apa yang menjadi kepentingan dari rakyat para sebagai driver kendaraan berbasis aplikasi.

(online24jam/tow)

Loading...