Ruang Gerak Operasional Taksi Online di Gorontalo Makin Dibatasi

Mulai hari ini, taksi online tak boleh lagi sembarang parkir kendaraannya. Mereka hanya boleh mangkal di tempat-tempat yang sudah ditentukan, terutama red area Kota Gorontalo.

Red area Kota Gorontalo sendiri diantaranya dekat lokasi sekolah yang ada di kota Gorontalo, Mall Karsa Utama, sebagian kawasan Citimall Gorontalo atau tetapnya di jalan HOS Cokroaminoto, Grand Q Hotel, Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) dan pasar-pasar tradisional.

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat di DPRD Kota Gorontalo, kemarin, Jumat (28/9). Rapat tersebut berlangsung alot. Masing-masing pihak antara taksi online dan pengemudi bentor memiliki pendapat masing-masing tentang lokasi operasional.

Pihak taksi online yang diwakili grab mengklaim kalau mereka telah memiliki izin dari pemerintah provinsi Gorontalo sehingga mereka bisa melakukan operasi.

Sementara Bentor juga tetap bertahan dengan berbagai keluhan yang mereka hadapi selama ini, dimana banyak tempat-tempat mereka yang sudah diambil oleh grab. Namun demikian, karena ada aturan terkait red area, maka pada rapat tersebut dipertegas kembali.

Baca Juga :  Taksi Online di Manado Parkir Sembarangan, Akademisi: Perlu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Salah satunya adalah point terkait dengan red area yang tidak boleh dipangkal oleh grab. Seperti di seluruh sekolah yang ada di kota Gorontalo, pasar tradisional, karsa utama. Untuk red area di Citimall Gorontalo, grab tidak boleh mangkal di sepanjang jalan Cokroaminto dan juga masuk ke dalam lokasi citimall, yang berada di area sekitarnya.

Grab hanya diperbolehkan mangkal di jalan Kasuari atau depan Maqna Hotel Kota Gorontalo. Untuk area Grand Q Hotel, grab sama sekali tidak boleh mangkal. Grab hanya bisa mengambil penumpang yang sudah menunggu di loby.

Namun yang masih menjadi perdebatan adalah lokasi RSAS Kota Gorontalo. RSAS sendiri mempunyai standar operasional prosedur (SOP) harus mengutamakan pelayanan kepada para pasien, salah satunya adalah akses transportasi yang mudah. Akan tetapi, pangkalan bentor yang ada di RSAS juga sudah lama, mereka mangkal sebelum adanya Grab. Karena belum mendapatkan solusi yang kongkrit, maka penataan grab dan bentor ini akan dibahas lebih lanjut lagi. Bahkan dalam pembahasan red area di RSAS ini, sempat terjadi keributan, beruntung semua pihak bisa menenangkan diri dan tidak terjadi kericuhan.

Baca Juga :  Customer Tega Kirim Barang Ukuran Besar Lewat Ojol, Driver ini Bikin Surat Terbuka

“Memang sebelumnya sudah ada zona red area dan dalam rapat ini dipertegas tentang red area tersebut, Alhamdulillah bisa diterima oleh kedua belah pihak, baik bentor maupun grab itu sendiri,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo.

Terpisah, Presiden Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Gorontalo, Iwan Abdul Latif menyampaikan bahwa yang sudah menjadi kesepakatan dalam rapat di DPRD Kota Gorontalo tentunya akan disosialisasikan kepada seluruh anggota pengemudi bentor. “Pangkalan-pangkalan yang punya masalah, sudah sepakat tadi, dan keduanya juga sudah sepakat untuk tidak saling menganggu antar sesama penumpang. Dan Insya Allah akan dipasang plang zona bentor,” ujarnya.

Sementara itu Administrasi Trainer Grab, Boby Galuanta, juga menyampaikan apa yang menjadi solusi dan kesepakatan dari DPRD Kota Gorontalo ini adalah kesepakatan yang sangat baik. “Sebagai masyarakat Gorontalo, tentunya kita berkeinginan bersama untuk membangun Gorontalo yang kita cintai ini, dan kalau ada masalah kita bisa carikan solusi bersama-sama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dituntut Bikin Legalisasi Ojek Online, Ini Jawaban Kemenhub

(hargo.co.id/tow)

 

Loading...