Ridho Slank & Netizen Pilih Go-Jek Karena Bukan Produk Malaysia

Di tengah isu perang tarif yang terjadi di bisnis ojek online (ojol), sejumlah pesohor di negeri ini justru menunjukkan jiwa nasionalismenya. Gitaris grup Slank Ridho Hafiedz di dalam akun Twitternya @ridhohafiedz mengaku sebagai pengguna setia Go-Jek.

“Gue pengguna setia Go-Jek Indonesia,” cuit Ridho ikut berkomentar terkait dengan persaingan antara Go-Jek dengan Grab yang berasal dari Malaysia itu.

Wawan Hendriyana, seorang praktisi reksadana juga lebih memilih Go-Jek untuk mengantar barang-barang belanjaannya. “Biasanya kalau belanja pilih kurir yang paling murah. Gara-gara @kurawa ya sudah deh sumbang buat karya anak bangsa @gojekIndonesia,” cuit @whendrayana, Selasa (7/5/2019).

Dalam akunnya @kurawa menyebutkan “Kalo kondisi bisnis OJOL ini dibiarkan seperti sekarang, nggak usah heran beberapa tahun ke depan nama Go-Jek bisa berubah jadi GrabJek karena diakusisi oleh Malaysia dan kita sebagai customer hanya bisa teriak-teriak ini kok tarif ojol mahal sih mana pemerintah???”

Baca Juga :  Aksi heroik Remaja dan Pengemudi Gojek Bantu Korban Banjir Kalsel

Go-Jek sendiri sebagai pionir ojol di Indonesia terus melakukan berbagai program dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan mitra driver-nya. Selain tarif yang terjangkau konsumen dan menguntungkan mitra driver, Go-Jek juga memberikan promo-promo yang menarik.

Michael Reza Say, VP Corporate Affairs Go-Jek mengatakan, berbagai program menarik diberikan untuk mempermudah konsumen menikmati berbagai layanan di aplikasi Go-Jek. Namun, promo yang berlebihan dapat menciptakan persaingan tidak sehat, yang berpotensi mengancam keberlangsungan usaha yang secara jangka panjang juga dapat mengancam pendapatan mitra Go-Jek.

“Bagi kami yang terpenting adalah memastikan berbagai keunggulan inovasi, seperti saat ini terus dilakukan,  untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi konsumen serta menguntungkan buat mitra Go-Jek,” ujar Michael, dikutip dari siaran pers, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga :  Taksi Online Tanpa Aturan Bisa Merugikan Driver dan Konsumen, Kok Bisa?

Pasca terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat (PM 12/2019), di lapangan terjadi perang tarif yang cukup ramai.

(bisnis/tow)

Loading...